Jombang, MEMANGGIL.CO - Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama (NU) memasuki tahapan paling menentukan. Pada Ahad, 30 Agustus 2026, muktamirin dijadwalkan memilih Rais Aam dan Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) untuk masa khidmah 2026-2031 di Pondok Pesantren Bahrul Ulum Tambakberas, Jombang.
Pemilihan pimpinan tertinggi NU kali ini berlangsung dengan mekanisme yang berbeda setelah muktamirin menyepakati penggunaan Ahlul Halli wal Aqdi (AHWA).
Keputusan tersebut menjadi salah satu hasil penting Muktamar ke-35 NU setelah mekanisme pemilihan dibahas dan diputuskan dalam sidang pleno. Sistem pemilihan langsung atau one man one vote tidak lagi menjadi mekanisme utama dalam menentukan Ketua Umum PBNU.
Mekanisme baru itu menempatkan proses penjaringan nama, tabulasi suara, persetujuan Rais Aam terpilih, hingga musyawarah AHWA sebagai rangkaian yang harus dilalui sebelum Ketua Umum PBNU ditetapkan.
Rais Aam menjadi tahapan pertama
Pimpinan Sidang Muktamar ke-35 NU, Muhammad Nuh, menjelaskan bahwa proses pemilihan dilakukan secara berurutan. Rais Aam akan dipilih terlebih dahulu, kemudian dilanjutkan dengan pemilihan Ketua Umum PBNU.
“Pertama Rais Aam dulu, baru setelah Rais Aam dilanjutkan untuk Ketua PBNU,” ujar Muhammad Nuh, ditulis Minggu (30/8/2026).
Setelah Rais Aam terpilih, proses kemudian bergerak pada pemilihan Ketua Umum PBNU periode 2026-2031.
Urutan tersebut membuat pemilihan Rais Aam menjadi tahapan penting karena Rais Aam terpilih nantinya memiliki posisi dalam proses penentuan calon Ketua Umum PBNU.
Untuk pemilihan Ketua Umum PBNU, PWNU, PCNU dan PCINU diberi ruang untuk mengusulkan maksimal lima nama calon.
Nama-nama yang diusulkan kemudian ditabulasi untuk mendapatkan lima kandidat dengan perolehan suara terbanyak.
Lima nama tersebut selanjutnya diserahkan kepada Rais Aam terpilih untuk memperoleh persetujuan atau restu tertulis sekaligus menandatangani pakta integritas.
“Dari lima yang terbesar tadi itu, disampaikan kepada Rais Aam terpilih untuk mendapatkan restu,” kata Muhammad Nuh.
Tahap terakhir berada pada forum AHWA. Para anggota AHWA akan bermusyawarah untuk menentukan sekaligus menetapkan Ketua Umum PBNU masa khidmah 2026-2031.
Dengan pola tersebut, penentuan Ketua Umum tidak semata-mata ditentukan berdasarkan jumlah suara terbanyak dari seluruh peserta. Ada tahapan musyawarah yang menjadi bagian penting dalam proses akhir pemilihan.
AHWA Gantikan Sistem One Man One Vote
Mekanisme AHWA sebelumnya diputuskan melalui voting dalam Sidang Pleno III Muktamar ke-35 NU.
Dari 552 suara yang masuk, sebanyak 401 suara memilih perubahan mekanisme menjadi AHWA. Sebanyak 150 suara memilih mempertahankan sistem one man one vote, sedangkan satu suara dinyatakan tidak sah.
Pimpinan sidang kemudian menetapkan opsi AHWA sebagai mekanisme pemilihan pimpinan PBNU.
Dalam pembahasan sebelumnya, terdapat dua pilihan mekanisme. Pertama, pemilihan langsung melalui PWNU dan PCNU dengan persetujuan tertulis Rais Aam terpilih.
Pilihan kedua adalah penjaringan nama secara berjenjang melalui PWNU, PCNU dan PCINU, kemudian hasilnya ditabulasi untuk diteruskan kepada AHWA.
Rangkaian agenda Muktamar NU pada Ahad, 30 Agustus 2026 dijadwalkan dimulai pukul 08.00 WIB hingga selesai.
Pada Sidang Pleno IV, agenda yang dijalankan antara lain pengesahan tata tertib pemilihan Rais Aam dan Ketua Umum PBNU serta tabulasi usulan anggota AHWA. Selanjutnya, Sidang Pleno V menjadi forum yang lebih menentukan.
Agendanya meliputi demisioner Pengurus PBNU masa khidmah 2021-2026, pemilihan dan penetapan AHWA, sidang tertutup anggota AHWA, pengesahan Rais Aam 2026-2031, pemilihan Ketua Umum PBNU 2026-2031 hingga pemilihan formatur.
Dengan susunan agenda tersebut, seluruh tahapan pergantian kepemimpinan PBNU ditargetkan dapat diselesaikan dalam rangkaian sidang hari ini.
Kembalinya mekanisme AHWA juga menjadi bagian dari narasi Muktamar ke-35 untuk menguatkan tradisi musyawarah dalam menentukan kepemimpinan NU.
Forum Muktamar kali ini berlangsung di lingkungan Pondok Pesantren Bahrul Ulum Tambakberas, yang memiliki hubungan kuat dengan sejarah perkembangan NU.
Mekanisme AHWA membuat proses pemilihan pimpinan tertinggi NU berlangsung melalui tahapan penjaringan dan musyawarah. Konsep tersebut sekaligus menjadi pembeda utama dibandingkan pola pemilihan langsung yang sebelumnya digunakan.
Pada akhirnya, Rais Aam dan Ketua Umum PBNU terpilih akan memimpin NU untuk masa khidmah lima tahun ke depan.
Kepemimpinan baru tersebut nantinya menghadapi berbagai agenda organisasi sekaligus tantangan NU dalam bidang keagamaan, pendidikan, sosial, ekonomi, kesehatan hingga pemberdayaan masyarakat.
Penutupan dijadwalkan Senin
Setelah seluruh proses pemilihan dan penyusunan kepengurusan selesai, Muktamar ke-35 NU dijadwalkan ditutup pada Senin, 31 Agustus 2026.
Ketua Panitia Lokal KH Abdurrozaq Shaleh atau Gus Rozaq menyampaikan bahwa acara penutupan dijadwalkan berlangsung pukul 10.00 WIB dan akan dihadiri langsung Presiden RI.
Dengan demikian, Ahad 30 Agustus menjadi hari krusial dalam Muktamar ke-35 NU. Dari forum inilah akan ditentukan siapa yang dipercaya mengemban amanah sebagai Rais Aam dan Ketua Umum PBNU untuk membawa organisasi memasuki masa khidmah 2026-2031.