Kriminal Jombang

Konvoi Usai Ijazah Kubro Berujung Bentrok, 9 Pemuda Ditangkap Polisi di Jombang

Reporter : Apriyanto
Caption foto: Kapolres Jombang AKBP Ardi Kurniawan saat melakukan pers rilis. (Istimewa)

Jombang, MEMANGGIL.CO - Konvoi sepeda motor usai rangkaian ijazah kubro di Kabupaten Jombang berujung pada serangkaian tindak kekerasan.

Polres Jombang mengungkap tiga kejadian yang terjadi di wilayah Bandar Kedung Mulyo dan Kabuh, mulai dari pelemparan batu hingga pengeroyokan serta pembakaran sepeda motor.

Baca juga: Korban Keracunan MBG di SMPN 1 Kabuh Jombang Jadi 259 Orang, 3 Masih Dirawat

Sembilan pemuda telah diamankan polisi terkait perkara tersebut.

Kapolres Jombang AKBP Ardi Kurniawan menyebut para pemuda yang terlibat datang dari luar Kabupaten Jombang tanpa undangan untuk mengikuti rangkaian ijazah kubro.

“Mereka datang ke Kabupaten Jombang tanpa undangan untuk menghadiri rangkaian ijazah kubro tersebut,” ungkap Ardi dalam pers rilis, Selasa (1/9/2026).

Menurut Ardi, rombongan datang menggunakan sepeda motor dan melakukan konvoi.

Aktivitas tersebut kemudian menimbulkan keributan antara peserta konvoi dan masyarakat yang berada di sekitar lokasi.

“Kedatangan mereka dilakukan secara berkonvoi menggunakan sepeda motor roda dua, sehingga menimbulkan keributan antara peserta konvoi dengan warga di sekitar wilayah Kabupaten Jombang,” katanya.

Penyelidikan polisi kemudian mengarah pada tiga laporan kejadian. Satu kejadian berlangsung di Kecamatan Bandar Kedung Mulyo, sedangkan dua lainnya terjadi di Kecamatan Kabuh.

Kasatreskrim Polres Jombang AKP Magribi mengatakan, kejadian di Bandar Kedung Mulyo berupa aksi pelemparan dan pengeroyokan.

“Di TKP Bandar Kedung Mulyo murni berupa pelemparan dan pengeroyokan. Perannya sama, melempar dengan batu serta memukul menggunakan tangan kosong,” jelas Magribi.

Kekerasan kembali terjadi di wilayah Kabuh. Salah satu korban dilaporkan menjadi sasaran pemukulan hingga memilih melarikan diri untuk menyelamatkan diri.

Dalam kejadian tersebut, sepeda motor korban tertinggal di lokasi. Kendaraan itu kemudian dibakar oleh sekelompok pemuda.

“Korban dipukul, namun berhasil melarikan diri, sedangkan sepeda motornya tertinggal di lokasi kejadian, kemudian dibakar oleh sekelompok pemuda,” ungkap Magribi.

Polisi selanjutnya mengidentifikasi ANH dan RG sebagai pihak yang diduga terlibat dalam aksi pembakaran tersebut.

Baca juga: Polisi Telusuri Sumber Keracunan MBG di SMPN 1 Kabuh Jombang

RG sempat melarikan diri ke Tangerang Kota setelah kejadian. Namun, upaya pelarian tersebut berhasil dihentikan setelah petugas melakukan pengejaran dan menangkapnya di Tangerang Kota.

“Adapun pelaku utama RG yang membakar motor, melarikan diri ke Tangerang Kota. Kami kemudian berhasil mengamankan dan menangkap RG di Tangerang Kota, lalu membawanya ke Jombang,” ujarnya.

Dari tiga laporan polisi yang ditangani, sembilan pemuda akhirnya berhasil diamankan. Sebagian pelaku bahkan masih berstatus pelajar tingkat SMP maupun SMA.

Sementara para korban dalam rangkaian perkara tersebut juga mayoritas masih berstatus pelajar dan berasal dari sejumlah daerah, di antaranya Kediri, Tuban, dan Lamongan.

Akibat kejadian tersebut, kerugian materiil diperkirakan mencapai Rp12 juta.

Sedikitnya empat korban telah melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian. Namun, perkara tersebut belum sepenuhnya selesai karena polisi masih memburu enam pelaku lain.

Satu pelaku masuk DPO terkait kejadian di Bandar Kedung Mulyo, sementara lima lainnya berkaitan dengan perkara di wilayah Kabuh.

Polisi juga masih mendalami motif aksi kekerasan tersebut dan kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat.

Baca juga: 256 Siswa dan Guru SMPN 1 Kabuh Mengeluh Usai Santap MBG, SPPG Soroti Menu Udang

“Tujuan tindakan mereka apakah dilakukan secara sengaja untuk menciptakan permusuhan di Jombang, atau motif lainnya, masih akan ditelaah lebih lanjut,” kata Magribi.

Kapolres Jombang mengingatkan para pelajar agar tidak melakukan konvoi sepeda motor, terutama pada malam hingga dini hari.

Ia menilai kebiasaan menggeber kendaraan secara berlebihan dapat memicu ketegangan dengan masyarakat dan berujung pada keributan.

“Mengingat kebiasaan menggeber atau melakukan aksi gas berlebihan yang dapat memicu keributan dengan warga sekitar,” tutur Ardi.

Polres Jombang meminta masyarakat tidak melakukan tindakan main hakim sendiri dan menyerahkan setiap persoalan kepada aparat penegak hukum.

Sementara kepada enam pelaku yang masih dalam pengejaran, polisi meminta agar segera menyerahkan diri.

“Kepada para pelaku, baik yang melakukan kekerasan maupun pengeroyokan dan pembakaran, kami mengimbau agar segera menyerahkan diri agar dapat diproses secara hukum yang berlaku,” pungkasnya.

Editor : Ahmad Adirin

Peristiwa
Berita Populer
Berita Terbaru