Jombang, MEMANGGIL.CO - Rangkaian kegiatan ijazah kubro di Kabupaten Jombang berujung pada sejumlah aksi kekerasan yang melibatkan kelompok pemuda dari luar daerah dan warga setempat.

Polres Jombang kini telah mengamankan sembilan pemuda yang diduga terlibat dalam tiga kejadian berbeda, mulai dari pelemparan batu, pengeroyokan, hingga pembakaran sepeda motor.

Kapolres Jombang AKBP Ardi Kurniawan mengatakan, para pemuda tersebut datang ke Jombang tanpa undangan untuk mengikuti rangkaian kegiatan ijazah kubro.

“Mereka datang ke Kabupaten Jombang tanpa undangan untuk menghadiri rangkaian ijazah kubro tersebut,” kata Ardi saat pers rilis, Selasa (1/9/2026).

Menurutnya, kedatangan para pemuda tersebut dilakukan dengan menggunakan sepeda motor secara berkonvoi.

Situasi kemudian berkembang menjadi keributan dengan warga di sejumlah wilayah Kabupaten Jombang.

“Kedatangan mereka dilakukan secara berkonvoi menggunakan sepeda motor roda dua, sehingga menimbulkan keributan antara peserta konvoi dengan warga di sekitar wilayah Kabupaten Jombang,” jelasnya.

Polisi mencatat terdapat tiga lokasi kejadian yang kini menjadi bagian dari penyidikan, yakni satu lokasi di Kecamatan Bandar Kedung Mulyo dan dua lokasi di Kecamatan Kabuh.

Di Bandar Kedung Mulyo, aksi yang terjadi berupa pelemparan batu dan pengeroyokan terhadap korban.

Kasatreskrim Polres Jombang AKP Magribi menjelaskan, para pelaku di lokasi tersebut diduga memiliki peran dengan melakukan pelemparan menggunakan batu serta memukul korban dengan tangan kosong.

“Di TKP Bandar Kedung Mulyo murni berupa pelemparan dan pengeroyokan. Perannya sama, melempar dengan batu serta memukul menggunakan tangan kosong,” ujar Magribi.

Sementara itu, dua kejadian lainnya terjadi di wilayah Kabuh dengan pola kekerasan yang hampir serupa.

Dalam salah satu kejadian di kawasan Camino, seorang korban diduga dipukul oleh sekelompok pemuda hingga akhirnya berhasil menyelamatkan diri.

Namun, sepeda motor milik korban tertinggal di lokasi kejadian. Kendaraan tersebut kemudian dibakar oleh sekelompok pemuda yang berada di tempat kejadian.

“Korban dipukul, namun berhasil melarikan diri, sedangkan sepeda motornya tertinggal di lokasi kejadian, kemudian dibakar oleh sekelompok pemuda,” kata Magribi.

Dari penyelidikan yang dilakukan, polisi mengidentifikasi ANH dan RG sebagai pihak yang diduga terlibat dalam pembakaran sepeda motor tersebut.

RG kemudian diketahui melarikan diri ke Tangerang Kota setelah kejadian.

Polisi melakukan pengejaran hingga akhirnya berhasil menangkap RG di Tangerang Kota sebelum membawanya kembali ke Jombang untuk menjalani proses hukum.

“Adapun pelaku utama RG yang membakar motor, melarikan diri ke Tangerang Kota. Kami kemudian berhasil mengamankan dan menangkap RG di Tangerang Kota, lalu membawanya ke Jombang,” tegas Magribi.

Dari tiga laporan polisi yang berkaitan dengan rangkaian kejadian tersebut, sebanyak sembilan orang telah diamankan.

Polisi juga mencatat sedikitnya empat korban dalam rangkaian kejadian tersebut dengan kerugian materiil akibat pembakaran sepeda motor diperkirakan mencapai Rp12 juta.

Meski sembilan pemuda telah diamankan, proses penyidikan belum berhenti. Polisi masih memburu enam orang lain yang telah masuk dalam daftar pencarian orang atau DPO.

Satu orang DPO berkaitan dengan kejadian di Bandar Kedung Mulyo, sedangkan lima lainnya diduga terkait perkara di wilayah Kabuh.

Polres Jombang juga masih mendalami motif di balik aksi kekerasan tersebut, termasuk kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat.

“Tujuan tindakan mereka apakah dilakukan secara sengaja untuk menciptakan permusuhan di Jombang, atau motif lainnya, masih akan ditelaah lebih lanjut,” kata Magribi.

Kapolres Jombang juga memberikan perhatian khusus terhadap kebiasaan konvoi yang dilakukan pelajar dan pemuda menggunakan sepeda motor pada malam hingga dini hari.

Ia meminta pelajar SMP dan SMA, baik dari Jombang maupun luar daerah, tidak melakukan konvoi yang berpotensi mengganggu keamanan masyarakat.

Kebiasaan menggeber kendaraan secara berlebihan juga diminta dihentikan karena dapat memancing reaksi warga dan berkembang menjadi konflik.

“Mengingat kebiasaan menggeber atau melakukan aksi gas berlebihan yang dapat memicu keributan dengan warga sekitar,” ujar Ardi.

Polisi meminta seluruh pihak menjaga ketertiban setelah rangkaian kegiatan tersebut, termasuk tidak melakukan tindakan yang dapat memicu bentrokan antarkelompok maupun dengan masyarakat.

Terhadap enam pelaku yang masih diburu, Polres Jombang mengimbau agar segera menyerahkan diri.

“Kepada para pelaku, baik yang melakukan kekerasan maupun pengeroyokan dan pembakaran, kami mengimbau agar segera menyerahkan diri agar dapat diproses secara hukum yang berlaku,” tegasnya.