Blora, MEMANGGIL.CO - Ancaman gangguan keamanan hutan dan kebakaran hutan serta lahan (Karhutla) menjadi perhatian Perum Perhutani di wilayah Blora Raya. Menghadapi kondisi tersebut, sejumlah Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) memperkuat koordinasi dengan jajaran Polri.
Langkah tersebut dilakukan Perhutani KPH Cepu bersama KPH Blora, KPH Randublatung, KPH Mantingan dan KPH Kebonharjo sebagai bagian dari upaya memperkuat perlindungan kawasan hutan. Koordinasi lintas sektor dinilai penting karena ancaman terhadap kawasan hutan tidak hanya berkaitan dengan kebakaran, tetapi juga berbagai bentuk gangguan keamanan hutan (Gukamhut).
Baca juga: Bagi Hasil Minyak Desa Soko Dinilai Minim, Warga Terima Lima Puluh Ribu
Penguatan komunikasi dengan kepolisian diarahkan untuk membangun langkah pencegahan yang lebih cepat di lapangan. Perhutani tidak hanya mengandalkan personel internal, tetapi membutuhkan dukungan aparat penegak hukum dan pemangku kepentingan lain untuk menjaga kawasan hutan.
Terlebih, memasuki periode kemarau, potensi munculnya titik api menjadi perhatian tersendiri. Kondisi vegetasi dan serasah yang lebih mudah terbakar membuat pencegahan harus dilakukan sejak dini melalui patroli, pemantauan dan edukasi kepada masyarakat.
Di sisi lain, gangguan keamanan hutan juga mencakup berbagai aktivitas ilegal seperti pencurian hasil hutan, perusakan kawasan dan perambahan. Karena itu, koordinasi dengan Polri juga berkaitan dengan pengawasan sekaligus penanganan apabila ditemukan dugaan pelanggaran hukum.
Administratur KPH Cepu, Yeni Ernaningsih, menegaskan bahwa pengamanan kawasan hutan membutuhkan keterlibatan lintas sektor. Sinergi dengan TNI, Polri dan masyarakat menjadi bagian penting dalam menjaga kelestarian hutan sekaligus mengantisipasi gangguan keamanan.
“Sinergi yang baik antara Perhutani dan kepolisian sangat penting dalam menjaga kawasan hutan dari berbagai ancaman gangguan keamanan hutan,” ujarnya, ditulis Jumat (4/9/2026).
Koordinasi tersebut juga menjadi bagian dari pendekatan berlapis, mulai dari pencegahan, patroli, sosialisasi hingga penegakan hukum. Polri memiliki peran penting ketika potensi gangguan berkembang menjadi tindak pidana yang membutuhkan proses hukum.
Baca juga: Malam Minggu Jalan Blora-Cepu Diperketat, URC Sasar 3C dan Balap Liar
Perhutani KPH Cepu sebelumnya juga menjalin koordinasi dengan Polsek Jiken untuk mengantisipasi pencurian hasil hutan dan kebakaran. Dalam kegiatan tersebut, Perhutani dan kepolisian menekankan pentingnya komunikasi intensif agar potensi gangguan dapat diketahui dan ditangani lebih cepat.
“Dengan koordinasi yang intensif, setiap potensi gangguan dapat diantisipasi dan ditangani secara lebih efektif,” kata Kapolres Blora, AKBP Inggal Widya Perdana dalam kegiatan koordinasi pengamanan hutan bersama Perhutani.
Upaya serupa juga terus diarahkan untuk menghadapi Karhutla. Perhutani sebelumnya menekankan pentingnya patroli bersama, sosialisasi larangan pembakaran dan keterlibatan masyarakat sekitar hutan sebagai bagian dari sistem deteksi dini.
Masyarakat yang tinggal maupun beraktivitas di sekitar kawasan hutan menjadi salah satu unsur penting dalam pencegahan. Informasi mengenai munculnya asap, api atau aktivitas mencurigakan di kawasan hutan diharapkan dapat segera disampaikan kepada petugas.
Baca juga: Truk Bermuatan Tebu Terguling di Blora, Diduga Joint Transmisi Terlepas
Wilayah kerja Perhutani di Blora Raya sendiri mencakup sejumlah KPH, antara lain Cepu, Blora, Randublatung, Mantingan dan Kebonharjo. Kelima wilayah tersebut memiliki peran dalam pengelolaan dan perlindungan kawasan hutan yang berada dalam wilayah kerja masing-masing.
Dengan diperkuatnya koordinasi bersama Polri, Perhutani berharap upaya pengamanan tidak hanya bergerak setelah terjadi kejadian. Pencegahan dan deteksi dini menjadi strategi utama agar kerusakan hutan, pencurian hasil hutan maupun kebakaran dapat ditekan.
Pengamanan kawasan hutan pada akhirnya bukan hanya berkaitan dengan perlindungan aset Perhutani. Hutan juga memiliki fungsi ekologis dan sosial sehingga kelestariannya berkaitan langsung dengan kepentingan masyarakat di sekitarnya.
Karena itu, kolaborasi Perhutani, Polri, TNI, pemerintah daerah dan masyarakat terus didorong agar pengawasan kawasan hutan berjalan lebih efektif. Koordinasi yang konsisten diharapkan mampu mempersempit ruang terjadinya Gukamhut sekaligus memperkuat kesiapsiagaan menghadapi ancaman Karhutla.
Editor : Redaksi