Jakarta, MEMANGGIL.CO - Penerima bantuan sosial (bansos) yang mendapati status bantuannya bermasalah karena terindikasi terlibat judi online (judol) masih memiliki kesempatan untuk melakukan klarifikasi. Pemerintah menyediakan mekanisme sanggah bagi keluarga penerima manfaat (KPM) yang merasa terjadi kekeliruan dalam pemadanan data.
Kebijakan tersebut menjadi perhatian setelah pemerintah melakukan pemadanan data penerima bansos dengan informasi terkait aktivitas transaksi judi online. KPM yang masuk dalam hasil pemadanan dapat mengalami penangguhan bantuan dan perlu menjalani proses klarifikasi apabila merasa status tersebut tidak sesuai.
Baca juga: Bansos September 2026 Cair? Cek NIK KTP, Ada PKH, BPNT, PIP hingga BLT Kesra Rp900 Ribu
Data terbaru yang diberitakan pada akhir Agustus 2026 menyebut sekitar 1,49 juta KPM BPNT/Program Sembako ditangguhkan karena terindikasi judol, dengan sebagian di antaranya juga tercatat sebagai penerima PKH.
Status terindikasi tidak serta-merta dapat dimaknai sebagai putusan bahwa seseorang terbukti melakukan judi online. Karena itu, masyarakat yang merasa datanya keliru dapat menempuh jalur klarifikasi melalui pemerintah daerah dan petugas pendamping sosial.
Cara Mengajukan Sanggah Bansos Terindikasi Judol
Langkah pertama yang perlu dilakukan adalah mendatangi kantor desa atau kelurahan tempat KPM berdomisili. Masyarakat juga dapat meminta bantuan pendamping sosial atau datang langsung ke Dinas Sosial setempat untuk menyampaikan keberatan.
Setelah menyampaikan sanggahan, petugas akan membantu proses klarifikasi. KPM kemudian diminta menandatangani berita acara yang memuat identitas dan keterangan terkait status yang dipermasalahkan.
Dokumen klarifikasi tersebut selanjutnya diproses melalui Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial-Next Generation (SIKS-NG). Setelah masuk ke sistem, Dinas Sosial kabupaten atau kota melakukan verifikasi terhadap pengajuan yang disampaikan.
Jika hasil klarifikasi dinilai sesuai, proses selanjutnya dapat mencakup pembuatan surat pernyataan dan pengunggahan dokumen pendukung ke SIKS-NG. Pengajuan kemudian mengikuti tahapan verifikasi dan persetujuan sesuai mekanisme yang berlaku.
Ada pula mekanisme klarifikasi bagi KPM yang memang menemukan rekening atau dompet digitalnya berkaitan dengan transaksi yang terindikasi judol. Dalam kondisi tersebut, KPM dapat melakukan konfirmasi rekening, menutup rekening atau dompet digital terkait dan menyertakan bukti penutupan sesuai arahan petugas.
Baca juga: Bansos PKH-BPNT 1.400 KPM Ditahan, Kemensos Ungkap Rekening Ibu Dipakai Anak atau Suami untuk Judol
KPM juga dapat diminta membuat surat pernyataan bermeterai terkait penghentian aktivitas judi online. Dokumen tersebut kemudian diserahkan kepada petugas untuk diproses melalui sistem yang digunakan pemerintah.
Cek Status Sebelum Mengajukan Klarifikasi
Sebelum mengajukan sanggahan, masyarakat sebaiknya memastikan terlebih dahulu status bantuan yang tercatat dalam sistem. Pengecekan penerima bansos dapat dilakukan melalui laman resmi Cek Bansos Kementerian Sosial.
Laman tersebut menggunakan sumber data DTSEN dan menyediakan pencarian berdasarkan 16 digit NIK. Hasil pencarian dapat memberikan informasi mengenai status penerima bantuan yang tercatat dalam sistem.
Apabila ditemukan persoalan terkait status bansos atau indikasi judol, masyarakat sebaiknya tidak hanya mengandalkan informasi dari media sosial. Klarifikasi dapat dilakukan melalui desa, kelurahan, pendamping sosial atau Dinas Sosial agar status dan penyebabnya dapat diperiksa melalui jalur resmi.
Baca juga: Desil DTSEN 2026 Berubah Tiba-Tiba, Apakah Penerima Bansos Otomatis Dicoret?
Masyarakat juga perlu membedakan antara status terindikasi dan keputusan akhir. Pemadanan data dapat menghasilkan temuan yang masih membutuhkan pemeriksaan lebih lanjut, sehingga mekanisme sanggah menjadi penting bagi masyarakat yang merasa tidak sesuai.
Pemerintah melakukan pemadanan data tersebut sebagai bagian dari upaya memperbaiki ketepatan sasaran bantuan sosial. Dengan proses klarifikasi, masyarakat yang merasa terjadi kesalahan memiliki jalur untuk memberikan keterangan dan memperbaiki data.
Karena itu, KPM yang mendapati bantuan ditangguhkan akibat indikasi judol tidak perlu langsung menganggap seluruh hak bantuannya telah hilang permanen. Langkah yang paling tepat adalah mengecek status, mendatangi kanal pelayanan pemerintah setempat dan mengikuti prosedur klarifikasi yang tersedia.
Proses akhir tetap bergantung pada hasil verifikasi dan keputusan sesuai mekanisme yang berlaku. Masyarakat disarankan menyiapkan dokumen identitas dan bukti pendukung yang diminta petugas agar proses pemeriksaan dapat berjalan lebih mudah.
Editor : Redaksi