Jombang, MEMANGGIL.CO - Polemik keberadaan pabrik plastik Jian You di wilayah Mojoagung, Kabupaten Jombang, kembali bergulir. Puluhan warga yang tergabung dalam Forum Rembug Masyarakat Jombang (FRMJ) mendatangi Kantor Pemkab Jombang dengan tuntutan agar aktivitas pabrik tersebut dihentikan.
Aksi berlangsung Selasa (8/9/2026). Massa menilai persoalan pabrik belum tuntas meski sebelumnya telah dilakukan audiensi dengan pemerintah daerah.
Koordinator FRMJ, Joko Fattah Rochim, mengatakan warga kembali turun ke jalan karena menurut mereka tidak ada perubahan berarti di lapangan. Ia menyebut aktivitas pabrik masih berlangsung meskipun sebelumnya ada pembahasan mengenai penutupan.
“Kemarin kita sudah audiensi, katanya mau diselesaikan, ditutup. Ternyata tidak ditutup, berjalan terus. Karena itu hari ini kita datang lagi,” kata Fattah.
Tuntutan penutupan menjadi salah satu poin utama yang dibawa massa. Namun, FRMJ juga membawa sejumlah pertanyaan terkait akses menuju lokasi pabrik.
Menurut Fattah, persoalan tersebut bermula dari keberadaan jalan yang digunakan menuju kawasan Jian You. Ia mengklaim pabrik tersebut sebelumnya tidak mempunyai akses jalan sebagaimana yang kini dipersoalkan.
“Jian You itu tidak punya akses jalan. Tahu-tahu akan dimunculkan sertifikat nanti bahwa itu adalah jalan,” ujarnya.
Fattah menyebut akses tersebut berkaitan dengan tanah pasar yang diklaim sebagai aset Pemkab Jombang melalui Dinas Perdagangan dan Pasar.
“Padahal itu tanah pasar, milik Dinas Perdagangan dan Pasar, Pasar Hewan. Kok bisa dibuat akses jalan? Ini yang dipertanyakan,” katanya.
Persoalan kemudian berkembang pada keberadaan jembatan menuju kawasan pabrik. Massa meminta pemerintah menjelaskan asal-usul pembangunan jembatan tersebut.
“Jembatan itu kok bisa terbangun? Siapa yang membangun jembatan itu tanpa izin?” kata Fattah.
FRMJ selanjutnya mempertanyakan dokumen perizinan yang berkaitan dengan aktivitas pabrik. PBG dan Amdal Lalin menjadi dua dokumen yang disebut massa perlu mendapatkan penjelasan.
“Kok bisa ada Amdal Lalin keluar, PBG keluar, padahal akses jalannya enggak ada. Kita akan perbaiki, ternyata enggak ada sampai sekarang, pabriknya masih berjalan terus,” tegasnya.
Fattah juga menyampaikan dugaan adanya permainan sejumlah pejabat dalam proses pengurusan akses. Tuduhan tersebut merupakan pernyataan dari pihak massa aksi dan belum terverifikasi secara independen.
“Ada aset, ada Asisten 1 juga, mereka bermain semua. Jadi Bupati dibohongi untuk mengeluarkan SK itu. SK untuk jalan itu,” ungkapnya.
FRMJ juga membawa persoalan tata ruang. Massa mempertanyakan kesesuaian kawasan dengan aktivitas industri yang berkembang di lokasi tersebut.
“Ini pun kita pertanyakan, dibikin industri apa urusan pribadi? Lama-lama akan muncul industri. Industri kan juga harus ada serangkaian tata wilayah yang harus berubah,” pungkas Fattah.
Fattah menegaskan massa tidak akan berhenti apabila tuntutan penutupan tidak direalisasikan.
“Tuntutan kita hari ini harus ditutup. Kalau enggak ditutup, Jian You, kita tetap akan aksi terus, melawan terus,” tegasnya.
Setelah menyampaikan aspirasi, massa diterima Asisten III Pemkab Jombang Syaiful Anwar bersama sejumlah pejabat lainnya. Perwakilan Satpol PP dan Dinas Perhubungan Jombang juga disebut hadir dalam dialog tersebut.
Setelah pertemuan, massa melanjutkan aksi ke Kantor Kejaksaan Negeri Jombang. Mereka kembali membawa persoalan terkait operasional pabrik, akses jalan, jembatan dan dokumen perizinan.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Jian You belum memberikan keterangan mengenai tuntutan maupun tudingan yang disampaikan FRMJ. Pemkab Jombang juga belum memberikan penjelasan lengkap dalam bahan yang tersedia terkait seluruh persoalan yang dipersoalkan massa.
Editor : Redaksi