Surabaya, MEMANGGIL.CO – Setelah lebih dari sebulan menjadi buruan polisi, pelaku pencurian sepeda motor di wilayah Klampis Ngasem, Kecamatan Sukolilo, Surabaya, akhirnya ditangkap.
Tim Opsnal Reskrim Polsek Sukolilo Polrestabes Surabaya mengamankan AG, yang diduga mencuri sepeda motor Honda Beat bernopol L 3007 XA milik warga Jalan Arif Rahman Hakim, Kecamatan Sukolilo, pada Juni 2026 lalu.
Kapolsek Sukolilo AKP Yunus Kurniawan mengatakan, motor milik korban saat itu diparkir di depan portal dalam kondisi setang terkunci.
Sekitar pukul 03.10 WIB, sepeda motor tersebut masih terlihat di lokasi. Namun, ketika korban mengecek kembali sekitar pukul 05.00 WIB, motor sudah raib.
Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada polisi.
“Dari laporan itu kami lakukan pengecekan TKP, kemudian profiling dan penyelidikan untuk mencari pelakunya,” ujar AKP Yunus, Jumat (11/9/2026).
Proses penyelidikan memakan waktu lebih dari sebulan. Hingga akhirnya petugas melihat pria dengan ciri-ciri yang sama saat patroli.
Anggota kemudian membuntuti untuk memastikan identitas sebelum dilakukan penangkapan.
"Saat kami melihat orang yang ciri-cirinya sesuai dengan hasil penyelidikan, anggota langsung melakukan pembuntutan sebelum dilakukan penangkapan," kata Yunus.
AG ditangkap saat hendak membeli makan.
Dalam penggeledahan, polisi mengamankan sejumlah barang bukti.
Di antaranya kunci T yang diduga digunakan untuk merusak kunci motor, Honda Vario nopol L 2381 UA sarana pelaku, helm hitam, topi hitam, dan rekaman CCTV dari lokasi kejadian.
"Untuk motor korban sudah dijual ke Madura, pelaku ditangkap tanpa perlawanan," pungkas AKP Yunus.
Editor : Abdul Rohman