Kawasan Kumuh Kunduran Jadi Perhatian Gus Arief, Targetnya Meluas ke Wilayah Blora

Reporter : Redaksi
Momen AHY bersama Gus Arief. (Istimewa)

Blora, MEMANGGIL.CO - Penanganan kawasan kumuh di Kabupaten Blora mulai diarahkan pada pembenahan yang lebih menyeluruh. Kelurahan Kunduran menjadi salah satu wilayah yang telah mendapat penanganan, dan Bupati Blora Dr. H. Arief Rohman atau Gus Arief ingin langkah tersebut tidak berhenti di satu kawasan.

Gus Arief menyampaikan hal itu setelah mengikuti Forum Koordinasi Penanganan Permukiman Kumuh Terpadu di Auditorium BRIN, Jakarta, Senin (14/9/2026). Agenda yang digelar Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan tersebut mempertemukan sejumlah kepala daerah untuk membahas penanganan permukiman kumuh secara lebih terpadu.

Di tengah pembahasan persoalan kawasan kumuh secara nasional, Gus Arief membawa perhatian pada kondisi di daerah. Menurutnya, penanganan di Kunduran sudah dilakukan dan diharapkan dapat menjadi pijakan untuk memperluas program ke wilayah lain di Blora.

“Untuk Blora utamanya di Kelurahan Kunduran sudah kita laksanakan,” ujar Gus Arief.

Ia berharap koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah membuka peluang bagi semakin banyak kawasan di Blora untuk mendapatkan dukungan penanganan. Terutama wilayah yang membutuhkan pembenahan lingkungan dan peningkatan kualitas hunian masyarakat.

“Semoga kegiatan ini nanti juga menyebar lagi di wilayah-wilayah lain yang ada di Kabupaten Blora,” lanjutnya.

Persoalan permukiman kumuh sendiri bukan hanya menjadi pekerjaan rumah bagi Blora. Pemerintah pusat mencatat masih terdapat sekitar 7.000 kawasan kumuh di Indonesia dengan tingkat keparahan yang berbeda-beda.

Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyebut sebanyak 5.620 kawasan masuk kategori kumuh ringan. Sebanyak 1.666 kawasan masuk kategori sedang, sementara sekitar 100 kawasan lainnya tergolong kumuh berat.

Menurut AHY, pemerintah memang telah berhasil menurunkan kawasan kumuh, tetapi penurunan dari 2025 ke 2026 masih sangat kecil. Kondisi tersebut membuat penanganan tidak bisa hanya mengandalkan program perbaikan rumah.

“Alhamdulillah terjadi penurunan, tetapi tipis sekali dari 2025 ke 2026, selain membangun rumah, kita juga harus mengurangi area kumuh,” kata AHY.

Ia menjelaskan, rumah yang layak tidak akan cukup jika lingkungan di sekitarnya masih buruk. Air minum, sanitasi, drainase, pengelolaan sampah dan berbagai fasilitas pendukung harus ikut dibenahi.

“Kawasan kumuh tentu berkaitan dengan kondisi bangunan, yaitu kondisi bangunan atau rumah yang tidak layak. Namun, bukan hanya itu,” ujarnya.

Air minum menjadi salah satu kebutuhan yang tidak bisa dilepaskan dari penataan kawasan. Ketersediaan air dengan kualitas dan pasokan yang berkelanjutan dinilai berpengaruh langsung terhadap kualitas hidup masyarakat.

“Jika air minum tidak terjamin dari sisi kualitas dan keberlanjutan, ini maka akan membuat masyarakat menjadi tidak berkualitas hidupnya,” jelas AHY.

Karena itu, pemerintah mendorong pola penanganan yang melibatkan berbagai tingkatan pemerintahan. Pembagian kewenangan dilakukan berdasarkan luas kawasan yang ditangani.

Pemerintah pusat menangani kawasan kumuh dengan luas lebih dari 15 hektare. Pemerintah provinsi menangani kawasan lebih dari 10 hektare hingga kurang dari 15 hektare, sedangkan pemerintah kabupaten dan kota menangani kawasan dengan luas di bawah 10 hektare.

Dalam pembagian tersebut, pemerintah kabupaten/kota memiliki porsi terbesar mencapai 66 persen. Pemerintah pusat memiliki porsi 21 persen, sedangkan pemerintah provinsi sebesar 13 persen.

AHY juga mengingatkan bahwa penataan kawasan kumuh harus memperhitungkan ancaman bencana. Jangan sampai kawasan yang sebenarnya rawan justru kembali dibangun tanpa memperhitungkan keselamatan masyarakat.

“Ada kawasan di bantaran sungai. Saya sudah mengatakan sebelumnya mengenai persoalan sungai kita, ada kawasan rawan bencana. Jangan membangun di lokasi rawan bencana,” tegasnya.

Ia mendorong agar pembangunan pascabencana tidak hanya mengembalikan kondisi kawasan seperti semula. Konsep pembangunan harus diarahkan agar masyarakat mendapatkan lingkungan yang lebih tangguh.

“Kita tidak hanya harus membangun kembali, tetapi juga membangun kembali dengan lebih baik, dan memiliki daya tahan yang berkualitas,” katanya.

Pemerintah telah memiliki sejumlah instrumen untuk mendukung penanganan kawasan kumuh. Mulai dari Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS), Rumah Tidak Layak Huni (RTLH), pembangunan prasarana, sarana dan utilitas (PSU), perumahan terpadu hingga pembiayaan perumahan melalui FLPP.

Pada 2025, pemerintah pusat menangani 10 kawasan kumuh di sembilan provinsi dengan total luas 262,19 hektare. Pada 2026, targetnya meningkat menjadi 16 kawasan prioritas di 16 provinsi dengan luas mencapai 436,32 hektare.

AHY menegaskan berbagai program tersebut harus dijalankan dengan pendekatan yang terintegrasi. Artinya, penanganan rumah dan lingkungan tidak boleh berjalan secara terpisah.

“Penekanannya ada pada kata ‘terpadu’. Selama ini memang sudah ada, tetapi mungkin belum terlalu terintegrasi,” tuturnya.

Penataan kawasan juga harus dikaitkan dengan fasilitas publik yang menunjang kehidupan masyarakat. Sekolah, pasar, transportasi, ruang terbuka, fasilitas olahraga dan tempat ibadah menjadi bagian dari ekosistem permukiman yang perlu diperhitungkan.

Pemerintah juga mendorong sistem pemantauan untuk mengetahui lokasi kawasan kumuh secara lebih detail. Data tersebut diharapkan membantu pemerintah menentukan prioritas penanganan berdasarkan kebutuhan dan kewenangan masing-masing.

“Bukan sekadar menambahkan dashboard baru, tetapi sebagai instrumen untuk memetakan berapa banyak dan di mana saja kawasan atau desa kumuh berada,” pungkas AHY.

Bagi Blora, pembenahan di Kunduran menjadi bagian dari upaya meningkatkan kualitas lingkungan permukiman. Namun, pekerjaan tersebut masih panjang karena pemerintah daerah juga ingin memperluas penanganan ke wilayah lain.

Gus Arief menilai dukungan dan koordinasi lintas pemerintahan menjadi penting agar program penanganan kawasan kumuh dapat berjalan berkelanjutan. Harapannya, semakin banyak masyarakat Blora yang dapat tinggal di kawasan dengan lingkungan lebih tertata dan layak huni.

Kunduran pun menjadi salah satu titik yang kini mendapat perhatian dalam agenda tersebut. Pemerintah Kabupaten Blora berharap penanganan tidak berhenti sebagai program sesaat, tetapi berkembang menjadi gerakan pembenahan permukiman yang menjangkau wilayah-wilayah lain.

Editor : Redaksi

Peristiwa
Berita Populer
Berita Terbaru