Rembang, MEMANGGIL.CO - Dugaan keracunan yang menimpa 1.048 siswa setelah mengonsumsi makanan Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Rembang tidak hanya memunculkan tuntutan penghentian sementara program. Forum Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) se-Kabupaten Rembang kini mendesak pemerintah membuka hasil audit seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dan mengusut kemungkinan adanya unsur pidana.
Forum BEM menilai persoalan tersebut harus ditangani lebih serius karena dugaan kejadian terjadi dalam dua gelombang. Kasus pertama disebut berlangsung pada 3 September 2026, kemudian kembali muncul pada 8 September 2026.
Bagi mahasiswa, rangkaian kejadian tersebut tidak cukup diselesaikan dengan langkah administratif terhadap pengelola dapur. Pemerintah diminta mencari akar masalah dan memastikan pihak yang bertanggung jawab dapat dimintai pertanggungjawaban.
Koordinator Forum BEM se-Kabupaten Rembang, Ahmad Fajar Mushoffa, menegaskan pihaknya tidak ingin kasus tersebut berhenti pada evaluasi internal. Ia meminta investigasi dilakukan secara menyeluruh dan hasilnya disampaikan secara terbuka kepada masyarakat.
“Kami tidak meminta pemerintah menghentikan investigasi dengan sanksi administratif. Kami meminta investigasi sampai ditemukan akar masalah dan pihak yang bertanggung jawab,” tegas Fajar.
Menurutnya, pemerintah harus mampu membedakan antara persoalan yang hanya berkaitan dengan kesalahan teknis dan persoalan yang menunjukkan adanya kegagalan sistem. Jika ditemukan pelanggaran hukum, prosesnya menurut dia harus dilanjutkan melalui mekanisme hukum.
“Jika SPPG yang salah, buktikan. Jika sistemnya yang bermasalah, buka. Jika ada unsur pidana, proses secara hukum,” lanjutnya.
Forum BEM juga mempertanyakan efektivitas standar operasional prosedur (SOP) yang diterapkan dalam pelaksanaan MBG. Sebab, ketika gangguan kesehatan diduga terjadi terhadap lebih dari seribu siswa, mahasiswa menilai perlu ada pemeriksaan terhadap seluruh mata rantai pelaksanaan program.
Pemeriksaan tersebut mencakup pengadaan bahan makanan, kualitas bahan baku, proses memasak, kebersihan dapur, penyimpanan makanan hingga distribusi menuju sekolah. Setiap tahapan dinilai harus diperiksa untuk mengetahui titik yang berpotensi menyebabkan masalah.
Mahasiswa juga meminta Badan Gizi Nasional (BGN) tidak menutup hasil pemeriksaan hanya untuk kepentingan internal. Mereka mendesak hasil audit SPPG di Rembang dibuka kepada publik agar masyarakat mengetahui kondisi sebenarnya.
Transparansi dianggap penting karena penerima manfaat MBG sebagian besar merupakan anak-anak sekolah. Orang tua dan masyarakat memiliki kepentingan untuk mengetahui apakah makanan yang diberikan kepada siswa diproduksi dan didistribusikan sesuai standar keamanan.
Forum BEM juga mempertanyakan bentuk tanggung jawab terhadap para siswa yang diduga terdampak. Mereka meminta pemerintah tidak berhenti pada penanganan medis apabila memang terdapat korban yang mengalami gangguan kesehatan setelah mengonsumsi makanan MBG.
Menurut mahasiswa, harus ada mekanisme pemulihan yang jelas bagi para penerima manfaat. Termasuk di dalamnya kejelasan mengenai biaya perawatan, pendampingan dan bentuk kompensasi apabila nantinya hasil investigasi memastikan adanya kelalaian atau pelanggaran.
Sorotan tersebut muncul di tengah langkah BGN melakukan pemantauan langsung di Rembang. Wakil Kepala BGN Mayjen TNI (Purn) Trenggono datang ke wilayah tersebut pada 10-11 September 2026 untuk melihat penanganan persoalan dan meninjau Panwas SPPG.
Namun, Forum BEM meminta kunjungan tersebut tidak berhenti pada pemantauan. Mereka ingin ada tindak lanjut konkret yang dapat menjawab pertanyaan masyarakat mengenai penyebab dugaan keracunan dan siapa yang harus bertanggung jawab.
Fajar juga mengingatkan pemerintah agar tidak membiarkan persoalan MBG berubah menjadi pola yang berulang. Menurutnya, setiap kasus harus menjadi momentum untuk memperbaiki sistem secara menyeluruh.
“Jangan biarkan keracunan MBG menjadi siklus: korban jatuh, pemerintah meminta maaf, SPPG disanksi, SOP dievaluasi, lalu korban berikutnya muncul,” kata Fajar.
Ia menilai apabila kejadian serupa terus muncul, maka evaluasi tidak boleh hanya diarahkan kepada dapur penyedia makanan. Sistem pengawasan yang berada di atasnya juga harus diperiksa untuk mengetahui mengapa celah keamanan masih bisa terjadi.
Forum BEM se-Rembang kemudian menempatkan transparansi sebagai salah satu tuntutan utama. Mereka ingin masyarakat dapat melihat apakah seluruh SPPG telah memenuhi standar dan apakah rekomendasi hasil pemeriksaan benar-benar dijalankan.
Mahasiswa juga meminta BGN memberikan batas yang jelas mengenai toleransi terhadap kejadian serupa. Menurut mereka, program nasional dengan penerima manfaat dalam jumlah besar harus mempunyai sistem pengamanan yang mampu mencegah risiko sejak sebelum makanan sampai ke sekolah.
Persoalan ini menjadi semakin penting karena MBG menyasar kelompok penerima manfaat yang sebagian besar merupakan anak-anak. Kesalahan dalam penyediaan makanan tidak hanya berdampak pada satu individu, tetapi berpotensi menimbulkan dampak luas ketika terjadi dalam sistem distribusi berskala besar.
Forum BEM menegaskan kritik mereka tidak ditujukan untuk menggagalkan program pemenuhan gizi. Mereka justru meminta program tersebut dibenahi agar tujuan meningkatkan kesehatan dan pemenuhan gizi masyarakat tidak berhadapan dengan persoalan keamanan pangan.
Kini tuntutan mahasiswa mengarah pada tiga hal utama: investigasi menyeluruh, transparansi hasil audit dan pertanggungjawaban terhadap pihak yang terbukti bersalah. Jika ditemukan unsur pidana, Forum BEM meminta persoalan tersebut tidak berhenti sebagai sanksi administratif.
Kasus dugaan keracunan 1.048 siswa pun menjadi ujian bagi pemerintah dalam membuktikan kualitas pengawasan MBG di daerah. Bagi mahasiswa, ukuran keberhasilan program bukan hanya seberapa banyak makanan dibagikan, tetapi juga seberapa aman makanan tersebut dikonsumsi penerima manfaat.