Wabup Blora Berpotensi Dipanggil Polisi Buntut Laporan Resmi Mahasiswa Untag Semarang Soal Kasus MBG

Reporter : Redaksi
Wakil Bupati Blora yang juga Ketua Satgas MBG Blora, Sri Setyorini atau Bude Rini. (Foto: Dok. Pribadi/Memanggil.co)

Blora, MEMANGGIL.CO - Wakil Bupati Blora Sri Setyorini alias Bude Rini menyatakan siap memberikan keterangan apabila nantinya dipanggil oleh Polres Blora terkait laporan resmi mahasiswa Magister Hukum Pidana Untag Semarang, Rival Alfian Esa Saputra, mengenai kasus Makan Bergizi Gratis (MBG).

Bude Rini yang juga menjabat sebagai Ketua Satgas MBG Blora berpotensi dimintai keterangan dalam proses pengumpulan bahan keterangan (pulbaket) atas laporan tersebut. Pemanggilan itu dapat menjadi bagian dari upaya aparat untuk menggali informasi dari pihak-pihak yang mengetahui maupun memiliki keterkaitan dengan pengawasan program MBG di Kabupaten Blora.

Baca juga: Malam Minggu Jalan Blora-Cepu Diperketat, URC Sasar 3C dan Balap Liar

Saat ditanya mengenai kemungkinan dirinya dipanggil Polres Blora karena laporan Rival yang salah satu pijakannya berasal dari informasi dan pemberitaan mengenai kasus MBG, Bude Rini menegaskan bahwa dirinya akan tetap menjalankan tugas secara profesional.

“Saya bekerja secara profesional,” kata Bude Rini kepada Memanggil.co, Rabu (16/9/2026). 

Ia kemudian menyinggung kasus MBG yang sebelumnya membuat sejumlah siswa dan guru mengalami gangguan kesehatan. Menurutnya, makanan dalam kasus tersebut telah menjalani pemeriksaan laboratorium.

“Dan ini MBG kemarin keracunan sudah dilab,” ujarnya.

Bude Rini menegaskan bahwa hasil pemeriksaan laboratorium menjadi bagian penting untuk mengetahui penyebab kejadian tersebut. Hasil tersebut juga nantinya dapat membantu menentukan apakah terdapat unsur kesengajaan atau tidak dalam kasus yang dilaporkan.

“Hasil lab yang akan menentukan, baik disengaja atau tidak disengaja,” katanya.

Pernyataan tersebut menunjukkan bahwa Bude Rini menyerahkan penentuan fakta teknis maupun dugaan unsur pidana kepada hasil pemeriksaan dan proses yang dilakukan pihak berwenang.

Laporan Rival Alfian Esa Saputra sendiri menjadi perkembangan baru dalam polemik MBG di Blora. Mahasiswa Magister Hukum Pidana Untag Semarang tersebut sebelumnya secara resmi mengadukan persoalan yang berkaitan dengan SPPG Sukorejo 2 Blora.

SPPG Sukorejo 2 Blora menjadi sorotan setelah muncul kasus gangguan kesehatan yang dialami ratusan siswa dan guru usai mengonsumsi MBG yang didistribusikan dari SPPG tersebut. Peristiwa itu kemudian berkembang menjadi perhatian publik dan mendorong adanya laporan kepada aparat penegak hukum.

Laporan tersebut kini membuka kemungkinan dilakukannya pengumpulan bahan keterangan terhadap sejumlah pihak. Tidak hanya pihak yang berkaitan langsung dengan SPPG, pihak yang memiliki fungsi pengawasan terhadap pelaksanaan MBG di Blora juga berpotensi dimintai keterangan apabila dianggap mengetahui rangkaian kejadian.

Posisi Bude Rini menjadi salah satu yang menarik perhatian karena dirinya merupakan Ketua Satgas MBG Blora. Dalam kapasitas tersebut, ia sebelumnya aktif menyampaikan sikap pemerintah daerah mengenai pengawasan dan evaluasi terhadap pelaksanaan MBG.

Bude Rini bahkan sebelumnya menyampaikan bahwa Satgas MBG Blora kini mendapatkan kewenangan untuk mengambil langkah terhadap SPPG yang tidak memenuhi standar.

“Alhamdulillah, sejak hari Jumat kemarin, kita diberi kewenangan untuk langsung nutup apabila keberadaan SPPG tidak memenuhi standar,” kata Bude Rini dalam pemberitaan sebelumnya.

Ketika ditanya mengenai tindakan terhadap SPPG yang tidak memenuhi protokol, ia menjawab singkat.

“Ya tutup,” ujarnya.

Menurut Bude Rini, SPPG yang tidak memenuhi standar seharusnya tidak dibiarkan tetap beroperasi.

“Ya emang harus ditutup, soalnya ngapain kok tidak memenuhi protokol, kok bisa beroperasi kan juga aneh,” katanya.

Sikap tersebut kemudian menjadi bagian dari rangkaian pengawasan MBG di Blora. Terlebih, kasus SPPG Sukorejo 2 telah masuk dalam laporan resmi yang disampaikan kepada aparat.

Baca juga: Residivis Bobol Rumah Warga Jiken Blora, Polisi Bongkar Jejak 8 TKP

Di sisi lain, Bude Rini juga sebelumnya menyampaikan keprihatinannya terhadap laporan mengenai banyaknya siswa yang mengalami gangguan kesehatan. Ia menilai program MBG harus diawasi secara ketat agar tujuan penyediaan makanan bergizi tidak berubah menjadi persoalan kesehatan bagi penerima manfaat.

“Jangan sampai program MBG jadi makan beracun gratis gitu loh,” kata Bude Rini.

Ia juga menekankan bahwa pengawasan tidak semestinya baru dilakukan setelah suatu persoalan menjadi viral. Pemerintah daerah, menurutnya, perlu melakukan evaluasi dan pengawasan secara berkelanjutan.

“Kita juga seharusnya juga tidak usah nunggu viral juga,” ujarnya.

Dalam konteks laporan Rival, berbagai pernyataan pejabat dan pihak yang terlibat dalam pengawasan MBG dapat menjadi informasi yang dibutuhkan aparat untuk mengetahui bagaimana sistem pengawasan berjalan sebelum dan setelah kasus SPPG Sukorejo 2 Blora mencuat.

Selain Bude Rini, sejumlah pihak lain yang mengetahui persoalan tersebut juga berpotensi dimintai keterangan. Di antaranya Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Blora Edi Widayat serta Korwil SPPG Blora Artika Diannita.

Keterangan dari Dinas Kesehatan diperlukan untuk mengetahui aspek pemeriksaan kesehatan lingkungan, pengawasan keamanan pangan, maupun tindak lanjut terhadap kejadian gangguan kesehatan. Sementara keterangan dari Korwil SPPG dapat memberikan gambaran mengenai mekanisme operasional dan distribusi MBG dari sisi penyelenggara SPPG.

Edi sebelumnya menyampaikan bahwa pemeriksaan kesehatan lingkungan atau IKL terhadap SPPG dilakukan secara rutin setiap bulan. Pemeriksaan mencakup kondisi lingkungan, proses pengolahan makanan, pemilihan bahan, penyimpanan bahan makanan, hingga penerapan standar operasional prosedur.

Namun, hasil pemeriksaan lapangan tidak serta-merta menjadi kesimpulan mengenai ada atau tidaknya unsur pidana. Untuk perkara yang telah dilaporkan, aparat tetap perlu melihat keseluruhan bukti dan keterangan yang tersedia.

Hal itu pula yang ditekankan Bude Rini ketika ditanya mengenai kemungkinan dirinya memberikan keterangan kepada kepolisian. Ia tidak mempersoalkan apabila aparat membutuhkan keterangannya sebagai Ketua Satgas MBG.

Baca juga: Baru Satu Tersangka Ditahan, Misteri Pemasok Ratusan Tabung LPG Subsidi di Blora Masih Diburu Polisi

Ketika kembali ditanya apakah dirinya siap jika benar-benar dipanggil Polres Blora, jawabannya tegas dan singkat.

“Ya saya akan siap, beres tho,” kata Bude Rini. 

Sikap tersebut membuka ruang bagi proses pengumpulan keterangan apabila penyidik nantinya membutuhkan informasi dari Ketua Satgas MBG Blora. Pemanggilan untuk dimintai keterangan sendiri tidak otomatis menunjukkan seseorang sebagai pihak yang bersalah, melainkan dapat menjadi bagian dari proses untuk memperoleh informasi mengenai suatu perkara.

Sementara itu, substansi laporan Rival terkait kasus SPPG Sukorejo 2 Blora masih membutuhkan proses pemeriksaan. Dugaan bahwa makanan MBG menjadi penyebab gangguan kesehatan harus dibuktikan melalui hasil pemeriksaan medis, laboratorium, keterangan saksi, pemeriksaan makanan, serta bukti lain yang relevan.

Begitu pula dengan dugaan adanya unsur pidana. Penentuannya berada pada proses hukum berdasarkan bukti yang berhasil dikumpulkan aparat.

Pernyataan Bude Rini mengenai hasil laboratorium menjadi salah satu titik penting dalam proses tersebut. Sebab, hasil pemeriksaan dapat memberikan gambaran mengenai kondisi makanan maupun faktor yang berkaitan dengan munculnya gangguan kesehatan.

Laporan resmi mahasiswa Magister Hukum Pidana Untag Semarang itu membuat kasus MBG Blora memasuki babak baru. Persoalan yang sebelumnya ramai menjadi perbincangan publik kini berpotensi ditelusuri lebih jauh melalui proses pengumpulan bahan keterangan oleh aparat kepolisian.

Jika pemanggilan dilakukan, keterangan Bude Rini sebagai Ketua Satgas MBG Blora akan menjadi salah satu informasi yang dapat membantu aparat memahami bagaimana pengawasan program tersebut berjalan, langkah apa yang telah dilakukan pemerintah daerah, serta bagaimana penanganan kasus SPPG Sukorejo 2 sejak pertama kali mencuat.

Lebih lanjut, Bude Rini sendiri telah menyatakan kesiapannya jika dipanggil Satreskrim Polres Blora.

“Ya saya akan siap. Beres tho,” tegasnya.

Editor : Ahmad Adirin

Peristiwa
Berita Populer
Berita Terbaru