Bupati Rembang Pastikan Sekda Fahrudin Tak Lagi di Posisi Lama, Hasil Evaluasi Jadi Dasar Mutasi

Reporter : Redaksi
Pimpinan tinggi eksekutif dan legislatif Rembang usai melakukan rapat paripurna pembahasan KUA-PPAS Perubahan 2026 dan KUA-PPAS 2027 belum lama ini. (Istimewa)

Rembang, MEMANGGIL.CO - Posisi Fahrudin sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Rembang bakal berubah. Bupati Rembang Harno memastikan Fahrudin tidak akan melanjutkan jabatan sebagai Sekda setelah hasil evaluasi kinerja keluar dan menjadi dasar untuk menyiapkan penempatan baru di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rembang.

Kabar pergeseran pucuk birokrasi Pemkab Rembang ini sekaligus menjawab isu mengenai masa depan Fahrudin di jajaran pemerintahan daerah. Harno menyebut keputusan tersebut bukan lagi sekadar wacana karena hasil evaluasi kinerja terhadap Sekda sudah diterima.

“Jadi hasil evaluasi sudah turun dan hasilnya adalah Pak Sekda tidak dilanjutkan ke Sekdanya, ditempatkan di dinas yang masih kosong,” ujar Harno kepada wartawan, Rabu (16/9/2026).

Dengan demikian, Fahrudin dipastikan tidak akan meneruskan tugasnya sebagai Sekda Rembang berdasarkan hasil evaluasi tersebut. Namun, prosesnya belum sampai pada tahap final karena administrasi dan penempatan jabatan baru masih diproses Pemkab Rembang.

Harno mengatakan Fahrudin nantinya akan ditempatkan pada jabatan lain yang masih tersedia. Pemkab Rembang masih melihat posisi mana yang kosong dan sesuai untuk menjadi tempat penugasan baru Fahrudin.

“Jadi tempatnya adalah di tempat-tempat yang kosong,” kata Harno.

Salah satu opsi yang sebelumnya diharapkan Fahrudin adalah posisi staf ahli. Namun, peluang tersebut belum dapat diwujudkan karena seluruh posisi staf ahli di lingkungan Pemkab Rembang saat ini disebut sudah terisi.

“Soal Pak Sekda ingin ke staf ahli, kalau itu selama ada tempatnya. Tapi hasil rekomendasinya, karena posisi staf ahli ada isinya, maka tempatnya belum di situ,” jelas Harno.

Pernyataan tersebut membuat arah mutasi Fahrudin sementara ini mengerucut pada jabatan lain yang masih kosong. Artinya, belum ada kepastian jabatan baru apa yang akan ditempati Fahrudin setelah tidak lagi menjabat sebagai Sekda.

Harno juga menegaskan bahwa proses mutasi tersebut belum selesai secara administratif. Pada Rabu (16/9/2026), dokumen hasil evaluasi masih diproses untuk masuk ke tahapan berikutnya.

“Ya ini baru proses, hari ini dinaikkan. Jadi ini baru proses,” ujarnya.

Bupati mengatakan evaluasi yang berujung pada rencana pergeseran tersebut untuk saat ini baru menyangkut satu pejabat.

“Ya satu. Ini baru proses,” kata Harno.

Perubahan posisi Sekda ini menjadi perhatian karena jabatan Sekda merupakan salah satu posisi strategis dalam struktur pemerintahan daerah. Sekda memiliki posisi penting dalam membantu kepala daerah mengoordinasikan perangkat daerah serta menjalankan administrasi pemerintahan.

Namun, Harno tidak merinci hasil evaluasi apa saja yang menjadi pertimbangan hingga muncul rekomendasi agar Fahrudin tidak melanjutkan jabatan sebagai Sekda. Ia hanya memastikan hasil evaluasi sudah turun dan menjadi dasar proses penempatan baru.

Di sisi lain, Fahrudin sebelumnya membenarkan dirinya memang akan mengalami mutasi dari jabatan Sekda Rembang. Ia menyebut pemberhentian sebagai Sekda belum dilakukan, tetapi proses mutasi sudah mengarah pada penempatan di jabatan lain.

“Pemberhentian belum, tapi dimutasi iya. Mutasi ke dinas lain atau jadi staf ahli, itu iya,” kata Fahrudin saat dikonfirmasi wartawan.

Lebih lanjut, Fahrudin juga mengaku belum mengetahui secara pasti jabatan yang akan ditempatinya. Ia menyatakan menyerahkan keputusan tersebut kepada Bupati Rembang.

Dengan demikian, proses perubahan jabatan Fahrudin masih berjalan. Pemkab Rembang kini harus menyelesaikan tahapan administrasi sekaligus menentukan posisi kosong yang akan menjadi tempat penugasan baru mantan Sekda tersebut.

Editor : Redaksi

Peristiwa
Berita Populer
Berita Terbaru