Fahrudin Benarkan Bakal Dimutasi dari Sekda Rembang: Saya Tidak Memilih Jabatan

Reporter : Redaksi
Sekda Rembang Fahrudin diwawancarai awak media usai menghadiri rapat di Ruang Paripurna DPRD Rembang baru-baru ini. (Istimewa)

Rembang, MEMANGGIL.CO - Fahrudin akhirnya buka suara soal kabar pergeseran dirinya dari kursi Sekretaris Daerah (Sekda) Rembang. Ia membenarkan bakal dimutasi dari jabatan tersebut setelah evaluasi kinerja rampung dan hasilnya disampaikan langsung oleh Bupati Rembang Harno.

Fahrudin memastikan dirinya belum diberhentikan sebagai Sekda. Namun, ia mengakui proses mutasi sudah berjalan dan dirinya akan ditempatkan pada jabatan lain di lingkungan Pemkab Rembang.

“Pemberhentian belum, tapi dimutasi iya. Mutasi ke dinas lain atau jadi staf ahli, itu iya,” kata Fahrudin saat dikonfirmasi wartawan.

Pengakuan Fahrudin tersebut sekaligus memperjelas kabar mengenai perubahan posisi Sekda Rembang yang sebelumnya ramai diperbincangkan. Ia menyebut evaluasi kinerja terhadap dirinya telah selesai dilakukan pada pekan sebelumnya.

Hasil evaluasi tersebut kemudian disampaikan langsung oleh Bupati Harno. Dari proses itu, Fahrudin mengetahui bahwa dirinya tidak lagi diarahkan untuk meneruskan jabatan sebagai Sekda.

Meski demikian, hingga Rabu (16/9/2026), Fahrudin mengaku belum mengetahui secara pasti posisi yang akan ditempatinya. Ia menyebut keputusan mengenai jabatan baru sepenuhnya berada di tangan Bupati Rembang.

“Saya belum tahu. Harapan saya di staf ahli, tapi yang jelas saya tidak memilih jabatan apa pun,” tegasnya.

Pernyataan tersebut menunjukkan bahwa Fahrudin masih membuka kemungkinan ditempatkan di luar posisi staf ahli. Harapan menjadi staf ahli ada, tetapi keputusan akhir tetap menunggu jabatan yang tersedia di lingkungan Pemkab Rembang.

Bupati Harno sebelumnya juga menyampaikan bahwa posisi staf ahli saat ini telah terisi. Karena itu, apabila tidak ada posisi yang kosong, Fahrudin akan ditempatkan pada jabatan lain.

“Soal Pak Sekda ingin ke staf ahli, kalau itu selama ada tempatnya,” kata Harno.

“Karena posisi staf ahli ada isinya, maka tempatnya belum di situ,” lanjutnya.

Situasi tersebut membuat jabatan baru Fahrudin masih menjadi tanda tanya. Pemkab Rembang masih memproses administrasi hasil evaluasi sebelum keputusan penempatan tersebut ditetapkan.

Fahrudin sendiri mengatakan dirinya tidak ingin menentukan jabatan yang akan ditempati. Ia menyerahkan sepenuhnya kepada Bupati Harno, meskipun mengakui berharap bisa ditempatkan sebagai staf ahli.

Di sisi lain, Fahrudin menyebut masa jabatannya sebagai Sekda Rembang sebenarnya masih tersisa sekitar satu tahun. Ia mengaku masih akan mempertimbangkan keputusan penempatan apabila nantinya berada di luar posisi yang diharapkannya.

“Tinggal setahun saja. Ke depan saya pertimbangkan,” imbuhnya.

Pernyataan tersebut menandakan bahwa Fahrudin belum mengetahui secara pasti bagaimana kelanjutan kariernya di struktur Pemkab Rembang setelah proses mutasi selesai. Untuk saat ini, ia masih menunggu keputusan resmi mengenai jabatan baru.

Bupati Harno sendiri telah memastikan hasil evaluasi kinerja menjadi dasar tidak dilanjutkannya Fahrudin sebagai Sekda. Namun, Harno juga menegaskan bahwa proses administrasi mutasi belum final.

“Ya ini baru proses, hari ini dinaikkan. Jadi ini baru proses,” ujar Harno.

Sementara itu, perubahan posisi Sekda tersebut juga mendapat tanggapan dari DPRD Rembang. Ketua DPRD Rembang Abdul Ro’uf menilai keputusan mengenai posisi Sekda merupakan kewenangan Bupati.

“Ya itu hak prerogatif Bupati. Sah-sah saja,” kata Abdul Ro’uf.

Menurutnya, persoalan utama bukan sekadar siapa yang menduduki kursi Sekda. Ia menekankan pentingnya sosok Sekda yang mampu membantu kepala daerah menjalankan pemerintahan.

“Yang penting siapapun Sekdanya, dapat mendukung kinerja eksekutif atau pemerintahan. Itu aja,” ujarnya.

Dengan demikian, perubahan posisi Fahrudin kini tinggal menunggu proses administrasi dan keputusan penempatan. Untuk sementara, belum ada nama jabatan baru yang secara resmi diumumkan Pemkab Rembang sebagai posisi Fahrudin berikutnya.

Perubahan tersebut juga belum dapat disebut sebagai pemberhentian karena Fahrudin sendiri menegaskan bahwa statusnya saat ini adalah akan dimutasi. Keputusan final mengenai jabatan barunya masih menunggu tahapan administrasi di lingkungan Pemkab Rembang.

Editor : Redaksi

Peristiwa
Berita Populer
Berita Terbaru