Dinas PMD Blora Ingatkan Panitia Pilkades Tak Lewatkan Tahapan

Reporter : Redaksi
Kantor Dinas PMD Kabupaten Blora. (Foto: Dok. Pribadi/Memanggil.co)

Blora, MEMANGGIL.CO - Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Blora mengingatkan panitia Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) agar menjalankan seluruh tahapan pemilihan secara runtut dan sesuai regulasi.

Peringatan tersebut disampaikan seiring persiapan Pilkades yang dijadwalkan berlangsung pada 2027. DPMD berkoordinasi dengan pemerintah kecamatan, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), dan panitia pemilihan untuk mempersiapkan proses tersebut.

Kepala DPMD Kabupaten Blora, Yayuk Windrati, mengatakan tidak boleh ada tahapan yang dilewati dalam pelaksanaan Pilkades.

“Kami sampaikan kepada panitia jangan sampai meninggalkan atau melewati satu proses tahapan. Semuanya harus runtut, harus tertib dan sesuai regulasi,” kata Yayuk, ditulis Rabu (23/9/2026). 

Tahapan Pilkades nantinya mencakup pembentukan panitia, pendataan dan verifikasi pemilih, penetapan daftar pemilih tetap, pencalonan, kampanye, pemungutan dan penghitungan suara, hingga penetapan calon terpilih dan pelantikan.

Sebanyak 11 desa di Blora tercatat berstatus dipimpin penjabat (Pj) dan/atau memiliki akhir masa jabatan pada 2027. Sementara sembilan desa lainnya masuk agenda Pilkades serentak.

Selain memastikan tahapan berjalan sesuai aturan, DPMD juga mendorong masyarakat terlibat dalam proses pemilihan kepala desa.

Partisipasi warga dinilai diperlukan untuk mendukung pelaksanaan Pilkades sekaligus menentukan kepala desa yang akan menjalankan pemerintahan dan pelayanan masyarakat di tingkat desa.

Editor : Redaksi

Peristiwa
Berita Populer
Berita Terbaru