Tuban, MEMANGGIL.CO – Satreskrim Polresta Tuban mulai mendalami keluhan masyarakat terkait kualitas beras medium Bulog dalam program Bantuan Pangan yang diduga mengalami pencampuran dengan beras berkualitas lebih rendah.
Beras yang diterima sejumlah warga di Kabupaten Tuban tersebut dikeluhkan berwarna kekuningan dan mengeluarkan bau apek. Kondisi itu kemudian memunculkan dugaan adanya pencampuran atau pengoplosan beras.
Baca juga: Era Disrupsi Media, RPS Bekali Siswa Mobile Jurnalism
Kasat Reskrim Polresta Tuban AKP Arya Widjaya melalui Kanit Tindak Pidana Ekonomi (Pidek) Satreskrim Polresta Tuban, IPDA Febri Bachtiar Irawan, memastikan pihaknya melakukan penyelidikan dan tindak lanjut atas keluhan tersebut.
“Pastinya kita melakukan penyelidikan dan tindak lanjut,” ungkap IPDA Febri, Rabu (23/9/2026).
Febri menegaskan, apabila dalam proses penyelidikan ditemukan adanya pelanggaran, termasuk dugaan pengoplosan beras medium yang diperuntukkan bagi program Bantuan Pangan, pihaknya akan mengambil tindakan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Ia menyatakan tidak ada toleransi terhadap pihak yang terbukti melakukan pelanggaran.
“Sejauh ini belum ada perkara yang ditangani terkait pengoplosan beras Bulog,” tambah Febri yang juga Koordinator Satgas Ketahanan Pangan Tuban.
Menurut Febri, hingga kini pihaknya belum menerima laporan resmi terkait dugaan pengoplosan tersebut. Namun, kepolisian telah melakukan pemantauan dan turun ke lapangan untuk memastikan keluhan masyarakat mendapatkan penanganan.
“Kita sudah turun ke lapangan untuk memastikan keluhan masyarakat terhadap kualitas beras agar ditangani dengan baik,” jelasnya.
Ia juga mengimbau masyarakat penerima Bantuan Pangan yang mendapatkan beras dengan kualitas tidak sesuai agar tidak ragu menyampaikan keluhan maupun laporan.
Menurutnya, pengaduan dapat disampaikan secara berjenjang melalui pemerintah desa maupun kecamatan sehingga dapat segera diteruskan kepada pihak terkait, termasuk Bulog, untuk dilakukan penanganan dan penggantian apabila diperlukan.
Baca juga: Matangkan 22 Wakil Jatim ke Final OPSI Nasional 2026, Dindik Jatim Gelar Final Camp
“Jangan sampai beras bantuan pangan ini merugikan penerima manfaat,” tegasnya.
Sementara itu, Humas Perum Bulog Kantor Cabang Bojonegoro yang mencakup wilayah Tuban, Eko Zamroni, mengatakan pihaknya tidak dapat langsung menyimpulkan adanya pencampuran atau pengoplosan hanya berdasarkan informasi maupun aduan masyarakat.
“Terkait dugaan pencampuran atau pengoplosan, Bulog tidak mengambil kesimpulan hanya berdasarkan informasi atau aduan, tetapi akan melakukan pemeriksaan apabila terdapat indikasi atau laporan yang perlu diverifikasi,” jelas Eko.
Ia menegaskan Bulog berkomitmen memastikan beras yang disiapkan untuk program Bantuan Pangan memenuhi ketentuan yang berlaku.
“Untuk memastikan kualitas beras yang diterima masyarakat, Bulog melakukan pemeriksaan dan pengawasan kualitas mulai dari proses pengemasan hingga sebelum beras dikirim ke titik distribusi,” katanya.
158 Sak Beras Diganti
Baca juga: Niat Dalami Penanganan ODGJ, Polisi Baik Lamongan Lanjut Studi Magister Psikologi di Unesa
Sebelumnya, sejumlah warga Desa Prunggahan Wetan, Kecamatan Semanding, Kabupaten Tuban, mengeluhkan kualitas beras Bantuan Pangan yang mereka terima.
Beras yang diterima pada Kamis (17/9/2026) tersebut disebut berwarna kekuningan dan mengeluarkan bau apek. Kondisi itu kemudian memunculkan dugaan adanya pencampuran dengan beras berkualitas lebih rendah.
Keluhan warga selanjutnya ditindaklanjuti dengan penggantian beras oleh Bulog.
Kepala Desa Prunggahan Wetan, Heri Winarko, mengatakan sebanyak 158 sak beras yang dinilai memiliki kualitas kurang baik telah ditukar dengan beras yang kualitasnya lebih baik.
“Ada 158 sak yang ditukar oleh Bulog dengan beras yang kualitasnya lebih baik,” jelas Heri.
Editor : Abdul Rohman