Bantu Polres Gianyar, Resmob Polres Blora Amankan 4 WNA Terkait Kasus Pencurian di Bali

Reporter : Redaksi
Resmob Blora amankan 4 WNA di Bali. (Foto: Dok. Polres Blora)

Blora, MEMANGGIL.CO - Tim Resmob Polres Blora membantu backup Polres Gianyar, Bali, dalam penanganan perkara dugaan tindak pidana pencurian yang melibatkan empat warga negara asing (WNA) asal Iran dan Pakistan. Pengamanan dilakukan setelah adanya permintaan langsung dari Polres Gianyar terkait laporan polisi yang telah diterbitkan di wilayah hukumnya.

Kasat Reskrim Polres Blora AKP Zaenul Arifin, melalui Katim Resmob Polres Blora Ipda Dean Yudha Pradana, mengatakan pengamanan terhadap empat WNA tersebut dilakukan pada Selasa (22/9/2026) sekitar pukul 22.00 WIB. Keempatnya diamankan sementara sembari menunggu proses penjemputan oleh tim Polres Gianyar untuk dibawa ke Bali dan menjalani penanganan perkara lebih lanjut.

“Yang mendasari kami Resmob Polres Blora melakukan tindakan tersebut atas adanya perintah langsung yang disampaikan oleh Polres Gianyar atas adanya Laporan Polisi yang telah terbit atas tindak pidana pencurian yang dilakukan empat WNA (Iran dan Pakistan) di Bali,” ujar Ipda Dean, ditulis Jumat (25/9/2026).

Perkara tersebut bermula dari dugaan tindak pidana pencurian yang terjadi pada Kamis (17/9/2026) sekitar pukul 17.37 WITA di Bali. Peristiwa tersebut kemudian dilaporkan kepada pihak kepolisian dan ditindaklanjuti Polres Gianyar melalui proses penyelidikan.

Dalam perkembangannya, Polres Gianyar memperoleh informasi mengenai keberadaan empat WNA yang berkaitan dengan perkara tersebut. Karena keberadaan mereka berada di luar wilayah hukum Polres Gianyar, jajaran Polres Gianyar kemudian berkoordinasi dengan Polres Blora untuk meminta bantuan pengamanan.

Dua WNA yang identitasnya diketahui dari dokumen perjalanan masing-masing bernama Muhammad Salman, warga negara Pakistan, dan Morteza Imani, warga negara Iran. Sementara dua WNA lainnya belum dicantumkan identitasnya dalam informasi yang tersedia.

Menindaklanjuti permintaan tersebut, personel Resmob Polres Blora kemudian melakukan pengamanan terhadap keempat WNA pada Selasa malam. Pengamanan dilakukan sementara sembari menunggu kedatangan tim dari Polres Gianyar yang akan membawa mereka ke Bali untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut.

Selain mengamankan, personel Resmob Polres Blora juga berupaya menggali informasi awal dari para WNA berkaitan dengan perkara yang sedang ditangani Polres Gianyar.

“Kami dari Resmob Polres Blora diminta untuk mengamankan sementara pelaku dan coba untuk mencari informasi dari pelaku sambil menunggu dari Polres Gianyar menjemput pelaku untuk dibawa ke Bali,” jelas Ipda Dean.

Proses pengamanan berjalan aman dan kondusif. Keempat WNA tersebut dapat diamankan tanpa adanya perlawanan dari mereka.

“Alhamdulillah semua berjalan dengan lancar dan tidak ada perlawanan pelaku,” katanya.

Selama proses pengamanan, personel Resmob Polres Blora juga tidak menemukan adanya temuan lain yang berkaitan dengan perkara tersebut.

“Tidak ada temuan lain kaitan hal tersebut,” tegasnya.

Setelah pengamanan dilakukan, komunikasi antara Polres Blora dan Polres Gianyar terus berlangsung. Tim dari Polres Gianyar kemudian melakukan proses penjemputan terhadap keempat WNA tersebut untuk dibawa ke Bali.

Ipda Dean mengatakan koordinasi antara kedua jajaran kepolisian berjalan dengan baik sejak permintaan bantuan, proses pengamanan, hingga penyerahan kepada tim dari Polres Gianyar.

“Proses koordinasi berjalan dengan baik dan tim dari Polres Gianyar mengucapkan apresiasi sebesar-besarnya atas bantuan yang diberikan Resmob Polres Blora atas kegiatan tersebut yang berjalan dengan baik,” ungkapnya.

Bantuan tersebut merupakan bentuk sinergi antarkepolisian dalam mendukung penanganan perkara lintas wilayah. Polres Blora memberikan backup pengamanan sesuai permintaan Polres Gianyar, sedangkan penanganan perkara pokok tetap menjadi kewenangan jajaran Polres Gianyar.

Keempat WNA selanjutnya dibawa ke Bali untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut terkait laporan dugaan tindak pidana pencurian yang terjadi pada 17 September 2026 sekitar pukul 17.37 WITA. Pemeriksaan penyidik nantinya akan mendalami kronologi kejadian, keterangan para pihak, serta peran masing-masing WNA dalam perkara tersebut.

Hingga proses pengamanan oleh Resmob Polres Blora selesai dilakukan, seluruh rangkaian kegiatan berlangsung aman dan lancar. Tidak terdapat perlawanan maupun temuan lain di luar perkara yang menjadi dasar koordinasi antara Polres Blora dan Polres Gianyar.

Editor : Ahmad Adirin

Peristiwa
Berita Populer
Berita Terbaru