Verifikasi Administrasi Bacaleg DPRD, KPU Tuban Temukan Banyak Dokumen Tak Lengkap

Reporter : Khusni Mubarok
Verifikasi administrasi Bacaleg DPRD Kabupaten, KPU Tuban temukan banyak dokumen tak lengkap.

MEMANGGIL.CO - Tahapan verifikasi administrasi (Vermin) bakal calon anggota legislatif (Bacaleg) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), menjadi salah satu fokus Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tuban dalam tahapan pemilu 2024. Setelah tahapan ini bergulir, KPU setempat menemukan banyak dokumen bacaleg tidak lengkap.

Di antaranya seperti legalisasi ijazah, bukti pernyataan, hingga surat keterangan dari Pengadilan Negeri Tuban yang banyak menggunakan tahun lama.

Baca juga: Ramadan Produktif di Tuban, H. Eko Wahyudi Anggota Komisi IV DPR RI Gaungkan Sinergi Menuju Swasembada Pangan

Divisi Teknis Penyelengaraan KPU Kabupaten Tuban, Nur Hakim mengatakan, tahapan verifikasi administrasi Bacaleg DPRD Tuban saat ini hampir selesai atau tinggal menyisakan 10 persen saja. Pada pekan ini, rencananya akan dilakukan klarifikasi terhadap bacaleg yang berkasnya belum lengkap.

“Banyak temuan berkas bacaleg yang tidak lengkap. Minggu ini akan kita klarifikasi,” ungkapnya saat ditemui di Kantor KPU Tuban, Senin (12/06/2023).

Meski demikian, pihak KPU tidak menyebutkan jumlah pasti berapa bacaleg yang berkasnya belum lengkap tersebut. Namun, pada 24 juni 2023 mendatang, hasil verifikasi administrasi terhadap 628 bacaleg ini akan diserahkan kepada masing-masing parpol.

Baca juga: Polemik MBG Ramadan, PDI Perjuangan Tuban Tegaskan Tak Terlibat Pengelolaan

“Ini kan kurang 10 persen (Verifikasi administrasi . Selanjutnya pada 24 juni mendatang akan kami sampaikan hasilnya kepada masing-masing partai politik,” imbuh Nur Hakim.

Senada dengan KPU, Bawaslu Tuban juga mengungkapkan banyaknya dokumen bacaleg yang belum lengkap. Untuk itu, Bawaslu merekomendasikan agar KPU mengingatkan parpol untuk mempersiapkan berkas-berkas yang belum lengkap tersebut.

Baca juga: Protes MBG Ramadan Meluas, Fraksi PDI Perjuangan Tuban Bentuk Tim Pengawas

“Pengawasan melekat yang kami lakukan dalam verifikasi administrasi ini banyak temuan berkas bacaleg tidak lengkap. Untuk itu kami minta ini segera ditindaklanjuti,” tegas Sunarso, Komisioner Bawaslu Tuban.

Sementara itu, sesuai tahapan, verifikasi administrasi dokumen persyaratan bacaleg dprd kabupaten dimulai pada tanggal 15 mei 2023 hingga 23 juni 2023 mendatang. Setelah itu, jika ada kekurangan berkas, maka akan dilakukan pengajuan perbaikan dokumen persyaratan bacaleg mulai 26 juni 2023 hingga 9 juli 2023 mendatang.

Editor : Khusni Mubarok

Peristiwa
Berita Populer
Berita Terbaru