Antisipasi Penularan LSD dan PMK, Dinas Peternakan Ngawi Cek Kesehatan Hewan Kurban

Reporter : Khusni Mubarok
Petugas Dinas Peternakan Ngawi cek kondisi kesehatan hewan kurban di Pasar Hewan setempat.

MEMANGGIL.CO - Menjelang hari raya idul adha, kebutuhan hewan untuk kurban di Kabupaten Ngawi semakin meningkat. Untuk menjamin kesehatan hewan kurban baik sapi maupun kambing yang diperjual belikan, maka dilakukan pemeriksaan terhadap kondisi hewan kurban.

Salah satunya seperti yang terpantau di Pasar Hewan Desa Kandangan, Kecamatan, Kabupaten Ngawi, rabu (14/06/2023). Petugas dari Dinas Perikanan dan Peternakan Kabupaten Ngawi melakukan pemeriksaan kesehatan pada hewan kurban.

Baca juga: Momentum Historis: Negara Serahkan Hak Kelola Hutan ke Masyarakat Ngawi

Plt. Kepala Dinas Perikanan dan Peternakan Ngawi, Supardi menjelaskan, pemeriksaan ini guna memastikan hewan kurban terhindar dari penyakit mulut dan kuku (PMK) serta lumpy skin disease (LSD). “Pemeriksaan dimulai dari suhu tubuh, mata, telinga, lendir hingga mulut,” jelasnya.

Baca juga: Harga Gabah Kering Panen di Ngawi Tembus Rp 7.100 Per Kilogram

Disamping itu, karena kebanyakan hewan kurban yang di jual juga berasal dari luar daerah maka diwajibkan harus disertai surat keterangan kesehatan hewan (SKKH). “Termasuk jika ada pedagang ternak dari wilayah Ngawi yang akan menjual ke luar daerah juga disarankan mengajukan permohonan skkh pada dinas perikanan dan peternakan,” lanjut Supardi.

Baca juga: Ketua DPC PKB Ngawi Mundur, Ini Alasannya

Pemeriksaan kesehatan hewan kurban nantinya akan lebih diintensifkan termasuk di penampungan atau kandang ternak warga yang hendak dijual ke luar daerah. Termasuk pemantauan saat proses penyembelihan hewan kurban.

Editor : Khusni Mubarok

Peristiwa
Berita Populer
Berita Terbaru