MEMANGGIL.CO - Petugas dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Tuban, menangkap sedikitnya 3 ekor ular berbisa dalam sepekan terakhir. Ular berbahaya tersebut adalah jenis king kobra dan ular bandotan macan atau biasa disebut warga sebagai ular dumung macan.
Petugas Damkar Tuban, Soleh mengatakan, penangkapan pertama dilakukan di kawasan Kecamatan Singgahan. Ular king kobra sepanjang 2,5 meter masuk ke pemukiman warga.
Baca juga: Hadir untuk Affan, Ojol Bantah Aksi Solidaritas Diundang Kapolres Tuban
Warga yang takut langsung menghubungi damkar untuk dilakukan penangkapan. Meski sempat kesulitan, kami akhirnya berhasil menangkap ular berbahaya tersebut, jelasnya kepada wartawan, Minggu (30/07/2023).
Selanjutnya, petugas juga menangkap ular kobra di kawasan Kelurahan Mondokan, Kecamatan Tuban Kota. Ular berhasil ditangkap petugas damkar setelah bersembunyi di antara tumpukan kayu.
Baca juga: Sebut Nama Kapolri, Aksi Lilin Solidaritas Menyala di Tuban untuk Keadilan Affan Kurniawan
Sementara kejadian terakhir terjadi di sebuah toko makanan ringan di Kelurahan Kingking, Kecamatan Tuban, Kabupaten Tuban, Sabtu (29/07/2023) siang. Ular jenis dumung macan sepanjang 1,5 meter bersembunyi di balik rak toko. Meski sempat menyerang petugas, ular berbisa ini berhasil diamankan.
Ularnya sembunyi di rak toko snack. Panjangnya 1.5 meter. Ularnya langsung kita bawa ke kantor untuk ditangkar, tegas Soleh.
Baca juga: Di Tengah Efisiensi Anggaran, Disnakerind Tuban Gelar Job Fair di Hotel
Petugas pemadam kebakaran menghimbau agar masyarakat lebih waspada dan melapor kepada petugas jika menemukan kasus serupa. Pasalnya, kejadian ular berbisa masuk rumah di Tuban, makin sering terjadi belakangan ini.
Seminggu ini mulai banyak lagi, sudah ada 3 ular berbisa yang kami tangkap, pungkas Soleh.
Editor : Khusni Mubarok