MEMANGGIL.CO - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blora perlu pembenahan dalam segala lini. Termasuk, pembenahan terkait maraknya pegawai pemerintahan yang kerap kedapatan 'ndablek' saat jam kerja malah nongkrong di warung kopi.
Merespons hal itu, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Blora H Heru Eko Wiyono menyampaikan, terimakasih telah diberi masukan mengenai informasi tersebut.
Baca juga: Teror Pocong Jadi-jadian Bikin Blora Geger, Kasus Todanan Terbongkar tapi Tunjungan Masih Misterius
"Nggih, terimakasih," ujar Heru, panggilannya pada Memanggil.co, Rabu (30/08/2023).
Disinggung kaitan inspeksi mendadak (sidak) baiknya dilakukan secara berkala di lingkungan Pemkab Blora, orang nomor satu di BKD Blora inipun menyatakan kesiapannya.
BKD Blora Minta Diberi Kabar Lagi
[caption id="attachment_8191" align="aligncenter" width="720"]
Kepala BKD Kabupaten Blora, H Heru Eko Wiyono. (Dok. Instagram BKD Blora)[/caption]Serta, Heru meminta kerjasamanya, apabila dari masyarakat non pegawai pemerintahan ataupun kalangan wartawan kembali mendapati informasi adanya oknum pegawai yang digaji negara tak disiplin, pihaknya untuk diberi informasi lagi.
Baca juga: Pemkab Blora Kembali Gelar Job Fair 2026, Gus Arief Klaim Jadi Upaya Tekan Pengangguran
"Lain waktu kalau ada lagi, kabari nanti biar didatangi dari pihak kami," tegasnya.
Media ini kerap mendapi fakta yang terjadi di salah satu kantin di lingkungan Pemkab Blora. Menurut Heru, jam kerja pegawai ada aturannya.
Baca juga: Polisi Bongkar Komplotan Curanmor Asal Pati yang Beraksi Saat Dangdutan di Blora
Untuk itu, diminta supaya yang kebiasaan nonkrong di warung kopi tidak sembarangan waktunya saat jam kerja.
Lilik Siap Aksi Demi Pegawai Disiplin
Di sisi lain, Lilik selaku wartawan lokal Blora yang kerap blusukan di dinas-dinas menyatakan, kesiapannya untuk aksi, apabila kebiasaan oknum pegawai pemerintahan yang ngopi saat jam kerja tidak dirubah."Jalan kaki-jalan kaki," celetuk Lilik di sela-sela media ini, saat berkomunikasi dengan Kepala BKD Kabupaten Blora.
Editor : Ahmad Adirin