Anggaran Dana Desa di Blora 2023 Sebesar Rp 258 Miliar, Ini Kata Gus Menteri

memanggil.co
Penampakan kantor Dinas PMD Kabupaten Blora, Jawa Tengah. (Memanggil.co/Ist)

MEMANGGIL.CO - Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Blora, Jawa Tengah mengemukakan besaran anggaran Dana Desa tahun 2023 dari total 271 desa di kota pinggir Jawa Tengah bagian timur ini. Nilainya fantastis, yakni mencapai ratusan miliar rupiah.

"Anggaran Dana Desa sebesar Rp 258.020.113.000 (Rp 258 miliar)," ujar Kepala Dinas PMD Kabupaten Blora, Yayuk Windrati saat diwawancarai Media Memanggil Network, ditulis Sabtu (18/03/2023).

Baca juga: Menu MBG Dikeluhkan Warga Blora, SPPG Jepon 1 Seso Akui Miskomunikasi

Dari anggaran Dana Desa sebesar itu, diharapkan desa-desa di Blora lambat laun semakin maju dan lebih baik lagi untuk meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) dan ekonomi desa, yang juga sesuai arahan pemerintah pusat.

Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) selama ini telah mengarahkan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat lebih fokus berdasarkan data mikro desa.

Baca juga: Komite Seni Budaya Nusantara Puji Pentas Wayang Kulit Ketua DPRD Jateng Sumanto

"Melibatkan warga desa, berdasar potensi yang dimiliki desa, serta memperhatikan kearifan lokal desa," kata Mendes PDTT Abdul Halim Iskandar dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan di Jakarta, beberapa waktu lalu.

Gus Halim, demikian ia kerap disapa, menyebutkan bahwa penggunaan Dana Desa di antaranya dapat mencakup kegiatan pendirian, pengembangan, dan peningkatan kapasitas pengelolaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) atau BUMDes Bersama hingga kegiatan pengembangan desa wisata.

Baca juga: Ramadan 2026 Dorong Perekonomian Jateng Menggeliat, Ini Kata Ketua DPRD Sumanto

Sementara penggunaan Dana Desa untuk program prioritas nasional, Gus Halim mengatakan, di antaranya dapat berupa kegiatan ketahanan pangan nabati dan hewani, pencegahan dan penurunan stunting, peningkatan kualitas SDM warga desa hingga perbaikan dan konsolidasi data SDGs Desa.

"Dana Desa juga dapat digunakan untuk kegiatan mitigasi, dan penanganan bencana alam dan non alam," pungkasnya.

Editor : Ahmad Adirin

Peristiwa
Berita Populer
Berita Terbaru