MEMANGGIL.CO Satreskrim Polres Tuban sukses meringkus pria berinisial J (42), seorang Kepala Desa (Kades) Dermawuharjo, Kecamatan Grabagan, Kabupaten Tuban. Ia diamankan karena diduga terlibat dugaan kasus perjudian jenis togel online.
"Sudah ditahan (Kade, red)," ungkap IPTU Edi Siswanto, KBO Satreskrim Polres Tuban, Sabtu (7/10/2023).
Baca juga: Hadir untuk Affan, Ojol Bantah Aksi Solidaritas Diundang Kapolres Tuban
Polisi menyebut motif kades dua periode itu menjadi pengepul nomor togel online karena masalah ekonomi untuk memenuhi kebutuhan hidupnya.
Alasan yang kita dapat dari hasil pemeriksaan dia karena motif ekonomi, ungkap IPTU Edi Siswanto.
Bisnis kades itu telah dijalankan kurang lebih selama tiga bulan terakhir ini. Dimana, omset judi togel online yang dikendalikan pak kades mencapai Rp 300 ribu setiap hari.
Baca juga: Sebut Nama Kapolri, Aksi Lilin Solidaritas Menyala di Tuban untuk Keadilan Affan Kurniawan
Yang bersangkutan melalukan judi online dengan omset per hari sekitar Rp 300 ribu, terang IPTU Edi panggilan akrab KBO Satreskrim Polres Tuban.
Kades dua periode itu diringkus ketika tengah asyik merekap nomor togel dari pesanan para pelanggannya di sebuah warung di desa setempat, Selasa malam (19/9/2023) pukul 20.00 Wib. Kini, dirinya telah ditahan guna proses hukum lebih lanjut.
Baca juga: Di Tengah Efisiensi Anggaran, Disnakerind Tuban Gelar Job Fair di Hotel
Lebih lanjut, ia menegaskan bisnis yang dilakukan kades dua periode itu diduga telah berjalan selama 3 bulan terakhir ini. Lalu kades diamanatkan dengan barang bukti uang tunai dari hasil pemasang nomor togel sebesar Rp 243 ribu.
Barang bukti yang kita amankan ada uang tunai dan satu handphone warna hitam, pungkasnya.
Editor : Abdul Rohman