Masalah Ekonomi, Kades Dua Periode di Tuban Gelap Mata Jadi Pengepul Judi Togel

Reporter : Abdul Rohman
IPTU Edi Siswanto, KBO Satreskrim Polres Tuban.

MEMANGGIL.CO – Satreskrim Polres Tuban sukses meringkus pria berinisial J (42), seorang Kepala Desa (Kades) Dermawuharjo, Kecamatan Grabagan, Kabupaten Tuban. Ia diamankan karena diduga terlibat dugaan kasus perjudian jenis togel online.

"Sudah ditahan (Kade, red)," ungkap IPTU Edi Siswanto, KBO Satreskrim Polres Tuban, Sabtu (7/10/2023).

Baca juga: Tuban Beach Run 2025: Ribuan Pelari Nikmati Senja dan Pesona Pantai Panduri

Polisi menyebut motif kades dua periode itu menjadi pengepul nomor togel online karena masalah ekonomi untuk memenuhi kebutuhan hidupnya.

“Alasan yang kita dapat dari hasil pemeriksaan dia karena motif ekonomi,” ungkap IPTU Edi Siswanto.

Bisnis kades itu telah dijalankan kurang lebih selama tiga bulan terakhir ini. Dimana, omset judi togel online yang dikendalikan pak kades mencapai Rp 300 ribu setiap hari.

Baca juga: Dua DPO, Polisi Tuban Sikat 7 Pencuri Kabel Tower PT Kairos Inti Daya

“Yang bersangkutan melalukan judi online dengan omset per hari sekitar Rp 300 ribu,” terang IPTU Edi panggilan akrab KBO Satreskrim Polres Tuban.

Kades dua periode itu diringkus ketika tengah asyik merekap nomor togel dari pesanan para pelanggannya di sebuah warung di desa setempat, Selasa malam (19/9/2023) pukul 20.00 Wib. Kini, dirinya telah ditahan guna proses hukum lebih lanjut.

Baca juga: Istri Dipanggil Sayang, Cerita Asmara Terlarang di Tuban Berujung Maut

Lebih lanjut, ia menegaskan bisnis yang dilakukan kades dua periode itu diduga telah berjalan selama 3 bulan terakhir ini. Lalu kades diamanatkan dengan barang bukti uang tunai dari hasil pemasang nomor togel sebesar Rp 243 ribu.

“Barang bukti yang kita amankan ada uang tunai dan satu handphone warna hitam,” pungkasnya.

Editor : Abdul Rohman

Peristiwa
Berita Populer
Berita Terbaru