MEMANGGIL.CO - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Semarang, Jawa Tengah, menegaskan larangan bagi pendukung pasangan calon wali kota dan wakil wali kota untuk membawa "sound horeg" (sistem pengeras suara berukuran besar) selama debat kedua Pilkada 2024.

Ketua KPU Kota Semarang, Ahmad Zaini, menjelaskan bahwa larangan membawa "sound horeg" ini merupakan hasil evaluasi dari pelaksanaan debat pertama yang digelar pada 1 November 2024.

Pada debat perdana tersebut, salah satu pendukung pasangan calon diketahui membawa "sound horeg" sebagai bentuk dukungan. Oleh karena itu, KPU mengingatkan pasangan calon wali kota dan wakil wali kota Semarang, yaitu Agustina Wilujeng-Iswar Aminuddin dan Yoyok Sukawi-Joko Santoso, untuk mengondisikan pendukungnya agar mematuhi aturan.

"Sesuai dengan SOP (Standar Operasional Prosedur) yang kami berikan kepada masing-masing pasangan calon, tidak diperbolehkan membawa massa di luar undangan sebanyak 100 orang, termasuk membawa barang-barang berbahaya seperti senjata tajam maupun sistem pengeras suara," ujar Zaini dilansir dari Antara, Rabu (6/11).

Zaini menambahkan bahwa aturan ini sudah disampaikan dalam surat yang diberikan kepada masing-masing pasangan calon, dan tim pemenangan diharapkan untuk menaatinya.

KPU juga bekerja sama dengan kepolisian untuk memastikan situasi tetap aman dan kondusif, serta untuk menjaga kebersihan area di luar yang seharusnya steril.

Meskipun tidak ada sanksi resmi yang dikenakan oleh KPU, Zaini mengimbau agar seluruh pasangan calon dan pendukungnya mematuhi aturan ini demi kelancaran dan kenyamanan debat.

"Kami tidak memiliki kewenangan untuk memberikan sanksi terhadap pendukung. Namun, kami akan mengambil langkah antisipatif jika diperlukan, seperti memblokade area depan, agar tidak terjadi kerumunan yang mengganggu," tambahnya.

KPU Kota Semarang rencananya akan menyelenggarakan tiga kali debat pada 1, 8, dan 15 November 2024, dengan lima panelis yang berbeda di setiap debat. Debat pertama yang sudah berlangsung mengangkat tema "Ekonomi, Infrastruktur, dan Ketahanan Kota Semarang".

Diketahui, Pilkada Kota Semarang 2024 diikuti oleh dua pasangan calon wali kota dan wakil wali kota.

Pasangan calon nomor urut 1 yakni, Agustina Wilujeng Pramestuti-Iswar Aminuddin yang diusung oleh PDI Perjuangan. Sedangkan pasangan calon nomor urut 2, yakni Yoyok Sukawi-Joko Santoso yang diusung oleh sembilan partai politik, yaitu Partai Demokrat, Partai Gerindra, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Golkar, Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Solidaritas Indonesia (PSI), dan Partai NasDem.