MEMANGGIL.CO - Langkah evaluatif terhadap jalannya pemerintahan kembali ditegaskan oleh DPRD Kabupaten Blora. Melalui rapat paripurna yang digelar, DPRD resmi menyampaikan rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Blora Tahun Anggaran 2024,  Rabu (14/5).

Rapat yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Blora, Mustopa ini dihadiri para anggota dewan serta jajaran Pemerintah Kabupaten Blora.

Dalam sambutannya, Mustopa mengungkapkan bahwa DPRD telah menerima Buku LKPJ dari Bupati Blora melalui surat Nomor 000.6.3.4/227/2025. Sebagai bagian dari proses pengkajian, DPRD sebelumnya juga telah menggelar paparan bersama kalangan akademisi pada 17 April 2025.

Juru Bicara Gabungan Komisi DPRD, Santoso Budi Susetyo, menyampaikan bahwa LKPJ merupakan instrumen penting untuk menilai tingkat akuntabilitas pemerintah daerah dalam menjalankan APBD tahun 2024.

Ia menegaskan, penyusunan laporan ini telah merujuk pada dokumen perencanaan seperti APBD, RKPD, dan RPJMD Kabupaten Blora 2021–2026.

“DPRD telah melakukan evaluasi secara komprehensif dan menyusun sejumlah rekomendasi strategis. Beberapa capaian sudah berjalan baik, namun kami juga menemukan kendala yang harus menjadi perhatian di tahun 2025,” ujar Santoso.

Rekomendasi DPRD Blora: Sektor Prioritas dan Sorotan Kinerja

Rekomendasi DPRD disusun berdasarkan beberapa sektor kunci:

1. Pendidikan

  • Peningkatan angka partisipasi pada pendidikan kesetaraan dan inklusif, khususnya bagi penyandang disabilitas.
  • Penguatan proses akreditasi sekolah sebagai dasar transformasi menuju Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).
  • Dorongan bagi lulusan SMA untuk melanjutkan pendidikan tinggi melalui program sosialisasi dan kerja sama antarlembaga.

2. Kesehatan

  • Evaluasi indikator Standar Pelayanan Minimal (SPM) yang dinilai masih belum optimal.
  • Penguatan peran PKK dan Posyandu dalam upaya menurunkan angka stunting.
  • Kolaborasi lebih luas dengan instansi eksternal, termasuk Kementerian Kesehatan.

3. Infrastruktur dan Permukiman

  • Penanganan kawasan kumuh di wilayah perkotaan serta peningkatan fasilitas umum di lingkungan permukiman.
  • Percepatan penyelesaian pembangunan jembatan, sistem drainase, dan pembebasan lahan.
  • Peningkatan transparansi dalam pelaporan serta pengawasan proyek infrastruktur.

4. Koperasi dan UMKM

  • Peningkatan volume usaha koperasi agar memenuhi standar audit eksternal.
  • Penguatan sinergi antar perangkat daerah dalam pembinaan pelaku usaha kecil dan sektor ekonomi kreatif.

DPRD juga mencatat adanya tantangan dalam pelaksanaan tugas pembantuan dari pemerintah pusat dan provinsi.

Beberapa sektor seperti pembangunan jalan, sanitasi lingkungan, dan pembangunan rumah potong hewan (RPH) dinilai belum menunjukkan hasil maksimal.

Menutup rekomendasi, DPRD Blora menekankan agar seluruh target kegiatan yang belum tercapai dapat dituntaskan secara menyeluruh pada tahun anggaran 2025.