MEMANGGIL.CO - Wakil Ketua DPRD Blora Siswanto memberi nilai plus atas upaya pemerintah membangun dan menambah jumlah bendungan dan embung di Blora. Pasalnya, kebutuhan air menjadi sangat vital untuk kebutuhan masyarakat.
"Saya memberi apresiasi jika pemerintah menambah jumlah bendungan dan embung yang ada di Kabupaten Blora," tegas Siswanto, ditulis Memanggil.co pada Kamis (07/03/2024).
Sebagai catatan, pemerintah sekarang tengah membangun bendungan, Karang Nongko, yang berada di aliran Sungai Bengawan Solo. Lokasinya berada di Kabupaten Blora tepatnya di Kecamatan Kradenan dan berada di Kabupaten Bojonegoro, tepatnya di antara Kecamatan Ngraho.
Sekarang ini, Bendungan Karang Nongko masih dalam tahap pembangunan. Pemerintah Kabupaten Blora kabarnya telah menganggarkan Rp 15 miliar untuk pembebasan lahan terdampak pembangunan bendungan pada tahun 2023.
Sedangkan anggaran total diperkirakan pembangunan bendungan ini mencapai Rp 1,2 triliun. Pemerintah pusat melalui Kementerian PUPR akan menjadi penyumbang anggaran terbesar.
Selain itu, pihak swasta juga akan dilibatkan dalam pembangunan bendungan ini melalui skema Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU).
Bendungan Karang Nongko nantinya akan memiliki kapasitas tampung sebesar 44,5 juta meter kubik. Bendungan ini diharapkan dapat memenuhi kebutuhan air irigasi untuk sawah seluas 5.400 hektare, air baku sebesar 1,1 liter per detik, dan juga berfungsi sebagai pengendali banjir.
Pembangunan bendungan ini dimulai pada tahun 2022 dan ditargetkan selesai pada tahun 2024. Bendungan Karang Nongko nantinya akan menjadi bendungan terbesar di Kabupaten Blora dan diharapkan dapat memberikan manfaat besar bagi masyarakat sekitar.
Menurut Siswanto, Bendungan Karang Nongko, setidaknya akan menjaga kesimbangana air di Blora. Karena selain untuk keperluan pertanian juga air besih keperluan menjaga berlangusngan air, ketersediaan air di Blora.
"Ini untuk menjaga kesinambungan air di Blora," tandasnya.
[caption id="attachment_5082" align="alignnone" width="607"] Wakil Ketua DPRD Blora Siswanto ketika ditemui di kantornya. (Memanggil.co/Ist)[/caption]
Terkait dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Blora 2024 mendatang, menurut Siswanto usulan tambahan embung dan bendungan di Blora, selain Karang Nongko, juga ada Bendungan Cabean di Kecamatan Todanan.
"Kalau itu memang dari program nasional Karang Nongko ada dan Bendungan Cabean," paparnya.
Kemudian, lanjut Siswanto, untuk yang kecil, kecil sifatnya lebih pada rehabilitasi, saluran irigasi, waduk, embung. Karena yang paling di Blora itu lebih ke perawatan.
"Tapi tidak semua kewenangan dari Blora tapi dari provinsi maupun pusat," paparnya.
Makanya Pemerintah Kabupaten Blora harus rajin komunikasi. Supaya perbaikan itu bisa mengarah ke kewenanan daerah.
Data dari Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Pemali Juana, Kabupaten Blora memiliki total 64 embung dan 3 waduk. Dari total 64 embung tersebut, terdapat 25 embung yang merupakan kewenangan dari Pemerintah Kabupaten Blora.Daftar embung yang dikelola oleh Pemerintah Kabupaten Blora:
- Embung Rowo
- Embung Tempuran
- Embung Greneng
- Embung Randugunting
- Embung Tambakromo
- Embung Karangtalun
- Embung Jurangjero
- Embung Celengan
- Embung Bruk
- Embung Bogem
- Embung Tempellemahbang
- Embung Sendangmulyo
- Embung Sambongrejo
- Embung Karangsari
- Embung Tambakromo
- Embung Kunduran
- Embung Kedungjati
- Embung Kemiri
- Embung Kembangarum
- Embung Sesobowo
- Embung Ngraho
- Embung Jatirejo
- Embung Jatisari
- Embung Jatisari 2
- Embung Selopuro
- Embung Ngawen
- Embung Jiken
- Embung Jepon
- Embung Kedungwungu
- Embung Kedungbanteng
- Embung Jepon 2