MEMANGGIL.CO - Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, enggan berkomentar terkait penggeledahan rumah mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin (10/3).
Penggeledahan tersebut terkait penyidikan dugaan korupsi iklan di PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB).
"Saya tidak akan mengomentari itu, kan itu ranahnya KPK, bukan ranahnya saya," ujar Dedi di Lanud Husein Sastranegara, Bandung, Selasa (11/3).
Meski demikian, Dedi menegaskan bahwa Pemprov Jabar, sebagai pemegang saham mayoritas BJB, memastikan layanan di bank tersebut tetap berjalan tanpa gangguan. Ia juga menyebutkan bahwa Direktur Utama (Dirut) BJB telah mengundurkan diri, dan pelayanan di bank BUMD Jabar itu tidak terganggu.
"Kemudian kan orangnya (Dirut BJB) sudah mengundurkan diri. Tentunya ini tidak akan mengganggu proses yang sedang berjalan di BJB," katanya.
Dedi menambahkan, hingga saat ini, BJB masih banyak melayani peminjam.
"Sampai sekarang yang pinjam masih banyak," tuturnya.
Sebelumnya, KPK menggeledah rumah Ridwan Kamil terkait dugaan korupsi di BJB. Ketua KPK Setyo Budiyanto membenarkan penggeledahan tersebut yang dilakukan dalam rangka penyidikan perkara BJB.

Sementara itu, Ridwan Kamil membenarkan bahwa rumahnya telah digeledah oleh tim penyidik KPK.
"Tim KPK sudah menunjukkan surat tugas resmi," ujar Ridwan Kamil dalam keterangannya.
Ia juga menegaskan siap bersikap kooperatif dan mendukung proses penyelidikan KPK.
Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan lima orang sebagai tersangka, namun belum mengungkapkan siapa saja yang ditetapkan sebagai tersangka dan perannya dalam kasus tersebut.
"Sudah ada tersangkanya, sekitar lima orang, ada dari penyelenggara negara dan ada dari swasta," kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.