MEMANGGIL.CO - Tunjangan profesi bagi 120.067 guru dan pengawas Pendidikan Agama Islam (PAI) di sekolah, telah diumumkan oleh Kementerian Agama, bahwa akan dicairkan semua Lebaran 1446 Hijriah.
Hal tersebut dijelaskan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kemenag, Suyitno, bahwa pemerintah sendiri telah menyediakan anggaran kurang lebih Rp 828,1 miliar guna membantu pencairan tunjangan bulan Januari dan Februari 2025.
"Tunjangan profesi ini adalah bentuk penghargaan negara atas pengabdian para guru," jelas Suyitno dilansir dari Antara Minggu (16/3/2025).
Kemudian dirinya menambahkan bahwa upaya yang dilakukan itu untuk meningkatkan kualitas pendidikan, dimana hal itu salah satu impian dari pasangan Presiden Prabowo Subianto dan Wapres Gibran Rakabuming Raka.
Sementara itu, Ia juga meneruskan apa yang disampaikan Menteri Agama Nassarudin Umar yang telah menggarisbawahi, akan meningkatkan kesejahteraan guru yang sudah memiliki sertifikat pendidik, dan Menteri Nasarudin juga akan komitmen mendidik serta pembentukan karakter siswa di sekolah.
"Sesuai arahan Menag Nasaruddin Umar, kami ingin kesejahteraan mereka terus terjaga, agar mereka dapat lebih fokus dalam menjalankan tugas mulianya," katanya.

Terkait tunjangan yang akan diberikan itu, diberlakukan bagi yang sudah memenuhi persyaratan. Di antaranya, mereka sudah aktif sebagai guru atau pengawas PAI dan sudah terdaftar di Aplikasi SIAGA PAI, memiliki Nomor Registrasi Guru (NRG), dan sudah mengajar sesuai dengan Kepdirjen Pendis No. 697 tahun 2025.
Sementara itu, Direktur Pendidikan Agama Islam Kemenag, M. Munir, mengatakan bahwa selain guru PAI yang diangkat Kemenag juga ada yang diangkat pemerintah daerah. Dirinya memastikan akan dibayar semua.
"Kami pastikan semua guru dan pengawas PAI di sekolah baik yang diangkat Kemenag maupun pemerintah daerah, terbayarkan tunjangan profesinya," jelas Munir.