MEMANGGIL.CO – Masjid bukan cuma tempat ibadah. Lewat kerja sama Kementerian Agama (Kemenag) dan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS), masjid kini disiapkan jadi pusat pemberdayaan ekonomi masyarakat.

Kolaborasi itu diwujudkan lewat penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dua program strategis: Masjid Berdaya Berdampak (MADADA) dan BAZNAS Microfinance Masjid (BMM).

Penandatanganan dilakukan oleh Direktur Urusan Agama Islam dan Bina Syariah Kemenag, Arsad Hidayat, bersama Deputi II BAZNAS Bidang Pendistribusian dan Pendayagunaan, M. Imdadun Rahmat, dalam kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Pendamping BMM–MADADA di Jakarta, Selasa (1/7/2025).

Acara ini diikuti oleh 33 pendamping program dari seluruh Jawa Barat.

Arsad menjelaskan, konsep MADADA dibangun dari dua kata kunci: berdaya dan berdampak.

Menurutnya, masjid yang berdaya adalah yang punya sumber daya untuk bertindak, sementara masjid yang berdampak adalah yang membawa perubahan nyata di tengah masyarakat.

“Jangan dibayangkan Al-Azhar saat itu sudah berupa kampus besar dengan gedung dan kursi seperti sekarang. Saat itu, proses pembelajaran masih berlangsung di dalam masjid, dengan para mahasiswa duduk bersila mengikuti pengajian. Ini menunjukkan bahwa masjid sejak dulu sudah menjalankan fungsi pendidikan,” jelas Arsad.

Ia menekankan pentingnya transformasi fungsi masjid agar bisa menjadi pusat kegiatan sosial, pendidikan, hingga ekonomi.

Arsad juga mengingatkan perlunya kejelasan status hukum masjid, terutama dari sisi wakaf.

HUT RI

“Kita harus pastikan status masjid jelas. Bila belum diwakafkan, segera diurus. Kemenag melalui KUA siap membantu penerbitan Akta Ikrar Wakaf,” tegasnya.

Sementara itu, Imdadun Rahmat menyambut baik sinergi ini. Ia menyebut bahwa program MADADA sangat strategis untuk memakmurkan masjid secara profesional dan berkelanjutan.

“Nama MADADA ini sangat tepat. Masjidnya diperkuat, dikelola secara profesional, dan akhirnya memberdayakan masyarakat,” ujar Imdad.

Ia juga memastikan BAZNAS siap mengalokasikan anggaran demi memperluas dampak program secara nasional.

Kasubdit Kemasjidan, Akmal Salim Ruhana, menambahkan bahwa program MADADA sejalan dengan visi nasional dan Asta Cita Presiden untuk percepatan pengentasan kemiskinan.

Ia menyoroti masih minimnya peran masjid dalam pemberdayaan umat.

“Konsep MADADA ini sudah melalui tiga kali diskusi dan pematangan. Hari ini kita mulai bergerak. Melalui sinergi ini, masjid tidak hanya menjadi simbol religius, tetapi benar-benar menjadi pusat perubahan sosial dan ekonomi bagi masyarakat,” pungkas Akmal.