MEMANGGIL.CO - Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengumumkan rencana penerapan kebijakan baru terkait aktivitas belajar-mengajar bagi siswa di seluruh jenjang pendidikan di wilayahnya.

Dalam kebijakan tersebut, kegiatan sekolah hanya berlangsung dari hari Senin hingga Jumat, sementara hari Sabtu dan Minggu ditetapkan sebagai hari libur bagi para pelajar.

"Saya mengajak kepada Bupati dan Wali Kota (para pelajar) hari belajarnya sampai hari Jumat, Sabtu-Minggu libur," kata Dedi Mulyadi dalam acara Abdi Nagri Nganjang Ka Warga Edisi 9 di Desa Sukamandijaya, Kecamatan Ciasem, Kabupaten Subang, Rabu (28/5) malam.

Dedi menegaskan bahwa saat ini masih terdapat perbedaan waktu belajar di berbagai jenjang pendidikan di Jawa Barat. Ia menilai hal tersebut sebaiknya diseragamkan.

"Sekarang SMA sampai hari Jumat, SMP sampai hari Sabtu, harusnya menurut saya di Jawa Barat diseragamkan semua proses belajar mengajar sampai hari Jumat," tegas KDM, sapaan akrab Dedi Mulyadi.

Ia juga berharap seluruh kepala daerah di Jawa Barat mendukung kebijakan ini demi menciptakan suasana yang lebih mendukung bagi tumbuh kembang generasi muda.

Kebijakan ini, menurut Dedi, menjadi bagian dari upaya mewujudkan Generasi Gapura Panca Waluya, generasi yang sehat (cageur), berbudi pekerti (bageur), berintegritas (bener), berpengetahuan (pinter), dan cekatan (singer).

"Mudah-mudahan para Bupati/Wali Kota sama dengan Gubernur Jawa Barat," harap KDM.

HUT RI

Selain itu, Dedi juga berencana mengatur jam belajar dimulai lebih awal, yakni pukul 06.00 pagi, seperti yang pernah diterapkannya saat menjabat Bupati Purwakarta.

"Dulu waktu jadi Bupati Purwakarta, saya Bupati pertama yang membuat hari belajar sampai hari Jumat, dan jam pelajarannya mulai pukul 06.00 pagi," ucap KDM.

"Tidak apa-apa mulai pukul 06.00, tapi belajarnya kan sampai Jumat," imbuhnya.

Aturan Jam Malam

Pemda Provinsi Jawa Barat memberlakukan aturan jam malam bagi pelajar yang akan diterapkan mulai Juni 2025. Aturan ini akan membatasi aktivitas pelajar di luar rumah mulai pukul 21.00 - 04.00 WIB.

Ia mengingatkan bahwa Pemerintah Provinsi tidak akan menanggung biaya pengobatan pelajar yang terlibat kenakalan seperti tawuran yang terjadi selama pemberlakuan jam malam.

"Setelah Gubernur memberlakukan jam malam, kalau ada anak Jawa Barat yang berkelahi, tawuran, kemudian ia harus masuk rumah sakit, Pemda Provinsi Jabar tidak akan membantu pembiayaan," tegas KDM.