MEMANGGIL.CO - Pengamat budaya Taufik Hassuna menanggapi wacana pemekaran wilayah Jawa Barat menjadi beberapa provinsi baru, seperti Provinsi Sunda Priangan, Sunda Galuh, Sunda Caruban, Sunda Taruma, dan Sunda Pakuan. Menurutnya, wacana tersebut perlu dikaji secara mendalam karena tidak cukup hanya didasarkan pada kesamaan identitas budaya dan sejarah.

“Kalau hanya sekadar karakteristik daerah, saya pikir sudah tidak relevan lagi untuk zaman sekarang. Yang paling penting adalah bagaimana kesejahteraan masyarakat bisa dicapai, bukan karena sentimen primordial seperti kesamaan bahasa atau budaya,” ujar Taufik dalam wawancara.

Taufik menjelaskan bahwa pembagian wilayah administratif di masa lalu, seperti karesidenan pada era kolonial, dibuat semata-mata untuk memudahkan kontrol atas sumber daya alam. Konteks tersebut, kata dia, sudah tidak sesuai dengan dinamika pembangunan saat ini.

Ia menilai otonomi daerah di tingkat kota dan kabupaten sudah cukup menjawab kebutuhan pelayanan publik dan pelestarian budaya tanpa harus memecah provinsi.

“Undang-undang pelestarian budaya sudah memungkinkan kota atau kabupaten melakukan upaya-upaya pelestarian. Tidak perlu membentuk provinsi baru untuk itu,” jelasnya.

Taufik juga menyoroti bahwa pemekaran provinsi justru merubah perencanaan wilayah. Terlalu banyak daerah administratif, menurutnya, dapat membingungkan masyarakat dan menghambat perencanaan pembangunan Jawa Barat secara keseluruhan.

“Kalau provinsi dipecah, masing-masing akan mengutamakan kepentingannya sendiri. Ini bisa membuat rencana besar pengembangan wilayah Jawa Barat jadi tidak sinkron, terutama pengaturan wilayah hulu dan hilir, " ungkapnya.

Namun, ia mengakui bahwa pemekaran di tingkat kabupaten mungkin lebih relevan untuk menjawab kebutuhan pemerataan, terutama bagi wilayah yang terlalu luas seperti Bogor, Cianjur, dan Sukabumi.

“Pelayanan publik itu adanya di tingkat kota dan kabupaten, bukan provinsi. Jadi fokusnya harus di sana. Wacana pemekaran provinsi boleh saja, tapi harus diyakinkan benar-benar punya dampak langsung terhadap peningkatan kesejahteraan,” tegas Taufik.

Menurutnya, tujuan utama pemekaran wilayah seharusnya tetap pada upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat, bukan sekadar memperkuat identitas budaya.