BLORA,MEMANGGIL.CO – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Blora menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blora dalam menyesuaikan kebijakan anggaran daerah.

Hal ini menyusul adanya pemotongan Transfer ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat yang mencapai sekitar Rp376 miliar dibandingkan tahun anggaran sebelumnya.

‎Ketua DPRD Blora, Mustofa, menegaskan bahwa pihaknya mendukung kebijakan yang ditempuh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dalam menata kembali alokasi anggaran.

Penyesuaian tersebut dinilai penting agar pembangunan daerah tetap berjalan sesuai arah kebijakan nasional.

‎“Kami mendukung langkah pemerintah daerah agar tetap sejalan dengan kebijakan pemerintah pusat. Sinkronisasi program sangat penting agar kegiatan prioritas di Kabupaten Blora tetap mendapat dukungan pembiayaan dari pusat,” ujar Mustofa, Rabu (5/11/2025).

‎Ia menambahkan bahwa DPRD bersama TAPD akan melakukan pengawasan ketat terhadap setiap pos anggaran dalam penyusunan APBD 2026. Menurutnya, penataan ulang harus dilakukan secara hati-hati agar tidak mengganggu keseimbangan antara pelayanan publik dan kesejahteraan pegawai.

‎“Kesejahteraan pegawai tentu penting, tetapi pembangunan yang menyentuh masyarakat luas juga harus berjalan. Karena itu, penyesuaian anggaran harus dilakukan secara proporsional,” tegasnya.

‎Mustofa juga menyebutkan bahwa DPRD sepakat dengan langkah TAPD yang mendorong seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk menyesuaikan program prioritas mereka dengan kebijakan nasional. Dengan sinkronisasi tersebut, peluang mendapatkan dukungan pendanaan dari kementerian dan lembaga pusat akan semakin besar.

‎“Selama program daerah sinkron dengan arah kebijakan pusat, sangat mungkin pembiayaannya ditopang pemerintah pusat. Ini strategi untuk menutup kekurangan anggaran daerah,” lanjutnya.

‎Saat ini, seluruh komisi di DPRD Blora disebut tengah menggelar rapat bersama OPD terkait untuk membahas penyusunan ulang kegiatan prioritas dan skema efisiensi. Pembahasan dilakukan secara rinci dan berbasis kebutuhan lapangan.

‎Sementara itu, Sekretaris Daerah Blora sekaligus Ketua TAPD, Komang Gede Irawadi, mengungkapkan bahwa Pemkab sedang melakukan evaluasi komprehensif terhadap struktur APBD 2026, terutama dalam belanja langsung dan tidak langsung.

‎“Semua pengeluaran akan ditinjau berdasarkan urgensinya. Kita sedang melakukan penilaian agar belanja yang tidak mendesak bisa direalokasi,” jelas Komang.

‎Selain itu, Pemkab juga tengah menyusun Standar Harga Satuan (SHS) hotel untuk seluruh OPD. Kebijakan tersebut dibuat untuk menekan potensi pemborosan, terutama pada kegiatan dinas luar daerah.

‎Pada tahun 2025, Kabupaten Blora menerima transfer pusat sebesar Rp1,9 triliun, termasuk Dana Bagi Hasil (DBH). Namun, DBH menjadi salah satu komponen yang ikut mengalami penurunan, sehingga berdampak pada kapasitas fiskal daerah.

‎“Karena adanya pengurangan termasuk pada DBH, maka belanja yang tidak prioritas akan kita tata ulang. Prinsipnya efisiensi dan ketepatan anggaran,” tegas Komang.

‎Ia memastikan bahwa kebijakan pengetatan anggaran tersebut tidak akan mengurangi kualitas layanan publik di Blora. Pemerintah daerah tetap berkomitmen memastikan pelayanan bagi masyarakat berjalan normal.

‎“Tujuan utama kebijakan ini adalah menjaga stabilitas fiskal daerah, sekaligus memastikan pelayanan publik tetap berlangsung optimal,” pungkasnya.