Blora, MEMANGGIL.CO - Di balik rutinitas penegakan hukum, Satreskrim Polres Blora menyampaikan pengakuan jujur soal tantangan yang mereka hadapi, khususnya dalam penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak selama setahun terakhir 2025 ini.
Kapolres Blora, AKBP Wawan Andi Susanto, melalui Kasatreskrim Polres Blora, AKP Zaenul Arifin, mengatakan pihaknya memang telah melakukan evaluasi internal terkait kasus-kasus yang melibatkan kelompok rentan tersebut.
Namun evaluasi ini pada akhirnya mengungkap bahwa penanganan kasus PPA masih membutuhkan pembenahan yang signifikan.
“Bahwa Satreskrim telah melaksanakan evaluasi terkait kasus yang melibatkan perempuan dan anak,” ujarnya pada Memanggil.co, Selasa (9/12/2025).
Dalam evaluasi itu, Polres Blora mengakui dua hal utama harus diperbaiki. Pertama, sistem informasi mengenai tindak pidana pencabulan, KDRT, dan bullying masih membutuhkan pembenahan agar alur laporan dan penanganannya lebih cepat, rapi, dan tidak menghambat korban.
Kedua, sumber daya manusia di bidang PPA juga harus ditingkatkan. Satreskrim Polres Blora kini merekrut anggota yang lebih mahir dalam penyelidikan dan penyidikan kasus yang melibatkan kelompok rentan tersebut.
Pengakuan ini menegaskan bahwa kasus PPA tidak hanya soal penegakan hukum, tetapi juga soal kesiapan struktural dan personel yang selama ini kerap menjadi titik lemah.
Sementara itu, pucuk pimpinan Satreskrim Polres Blora ketika ditanya soal penanganan kasus konsumen, tindak pidana ekonomi, dan kejahatan lintas daerah, jawabannya justru lebih mengejutkan.
“Penanganan kasus terkait konsumen, tindak pidana ekonomi, atau kejahatan lintas daerah untuk wilayah hukum Polres Blora nihil,” tegas Arifin.
Pernyataan ini patut dibahas bersama, apakah nihilnya penanganan karena memang tidak ada kasus, atau karena ada jenis kejahatan yang belum terdeteksi oleh kepolisian?
Di tengah maraknya penipuan digital, investasi ilegal, hingga sengketa konsumen di banyak daerah, nihilnya kasus ekonomi di Blora menjadi pengakuan yang memantik pertanyaan publik.
Rangkaian pernyataan ini menunjukkan satu hal, yakni Satreskrim Polres Blora berada di fase evaluasi dan pembenahan besar, baik dalam kesiapan menangani kelompok rentan maupun kemampuan membaca pola kejahatan ekonomi modern.
Pengakuan ini penting, namun publik akan menanti sejauh apa pembenahan tersebut benar-benar berubah menjadi perlindungan nyata bagi masyarakat Blora.