Blora, MEMANGGIL.CO – Polres Blora memberikan klarifikasi atas laporan viral yang menuding adanya dugaan penyalahgunaan wewenang dalam pemeriksaan gender terhadap seorang remaja perempuan. Laporan itu dilayangkan AT (16), anak petani asal Blora, ke Bidang Propam Polda Jawa Tengah. 

Ia mengaku mengalami prosedur penanganan yang tidak semestinya saat polisi menyelidiki kasus pembuangan bayi di kawasan Semanggi pada awal April 2025.

Kasus yang sempat mereda tersebut kembali mencuat setelah keluarga AT mempolisikan anggota Polsek Jepon dan Polres Blora ke Propam Polda Jateng, menilai aparat melakukan tindakan berlebihan saat berupaya mengungkap identitas ibu pembuang bayi. 

Sorotan publik membuat Polres Blora melakukan respons cepat dengan mengumpulkan jajaran untuk memastikan seluruh penyelidikan telah berjalan sesuai SOP.

Peristiwa bermula pada 4 April 2025 ketika warga menemukan bayi laki-laki berusia sekitar satu hari dalam kondisi hidup di semak-semak hutan pinggir Jalan Blora-Randublatung, Desa Semanggi, Kecamatan Jepon. 

Polsek Jepon bersama Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Blora kemudian segera menuju lokasi. 

“Bayi yang ditemukan sudah dibawa ke RSUD Blora dan dalam keadaan hidup,” ujar Kasatreskrim Polres Blora, AKP Zaenul Arifin, Jumat (12/12/2025).

Informasi dari warga kemudian mengarah pada dugaan bahwa AT merupakan ibu sang bayi. Menindaklanjuti laporan itu, polisi melakukan pemeriksaan medis sebagai langkah penyelidikan. 

“Pemeriksaan awal dilakukan oleh bidan, kemudian dilanjutkan ke dokter spesialis kandungan RSUD Blora,” jelas Arifin. 

Menurutnya, tindakan itu merupakan bagian dari penyelidikan, bukan penangkapan ataupun penetapan tersangka.

Sate Pak Rizki

Arifin menegaskan bahwa seluruh tindakan aparat telah berada dalam koridor hukum. 

“Tidak ada penangkapan, apalagi mentersangkakan. Langkah polisi sudah sesuai prosedur dengan adanya surat perintah penyelidikan dari Polsek Jepon,” katanya.

Arifin juga menyampaikan bahwa penyelidikan belum masuk tahap penyidikan karena pihaknya masih melengkapi alat bukti, termasuk hasil pemeriksaan medis yang baru diterima. 

“Kami sudah menerima hasil dari tim medis,” ujarnya di hadapan Wakil Bupati Blora, Kepala Dinkesda, Kapolres Blora dan jajarannya.

Sementara itu, laporan keluarga AT kini tengah ditangani Propam Polda Jateng. Hasil pemeriksaan Propam akan menentukan apakah terdapat pelanggaran prosedur oleh anggota di lapangan. 

Di sisi lain, kasus pembuangan bayi Semanggi sendiri belum menemukan titik terang. Polisi masih menelusuri pelaku pembuangan bayi, dengan hasil medis sebagai bagian dari pembuktian.

Penyelidikan pun terus berjalan di dua jalur, yaitu mengungkap pelaku pembuangan bayi dan menunggu hasil evaluasi Propam Polda Jateng terkait dugaan penyalahgunaan wewenang terhadap gender seorang perempuan.