Blora, MEMANGGIL.CO - Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Plosorejo, Kecamatan Banjarejo, Kabupaten Blora, didirikan pada tahun 2017 sebagai bagian dari upaya pemerintah desa dalam mewujudkan kemandirian ekonomi serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Kehadiran BUMDes diharapkan mampu menjadi wadah pengelolaan potensi desa secara profesional, transparan, dan berkelanjutan, Kamis (5/2/2026).

Kepala Desa Plosorejo Akhmad Muslih, melalui Sekretaris Desa Plosorejo Sukisnan menjelaskan bahwa pada masa awal pendiriannya, BUMDes Plosorejo masih memiliki struktur organisasi yang sangat sederhana.

“Awalnya pengurus BUMDes hanya tiga orang, yaitu direktur, sekretaris, dan bendahara,” ungkapnya kepada Memanggil.co.

Dalam kurun waktu 2017 hingga 2020, aktivitas BUMDes Plosorejo belum berjalan secara maksimal. Keterbatasan sumber daya manusia, pengalaman pengelolaan usaha, serta belum matangnya perencanaan membuat BUMDes cenderung vakum dan belum mampu menghasilkan kontribusi nyata bagi desa.

Situasi tersebut mulai berubah pada tahun 2020, saat BUMDes mendapat kepercayaan sebagai supplier bantuan sembako bagi masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19.

“Waktu itu BUMDes dipercaya menyalurkan sekitar 500 paket sembako, dan itu dilakukan beberapa kali,” jelasnya.

Kepercayaan tersebut menjadi momentum penting bagi kebangkitan BUMDes Plosorejo. Dari pengalaman tersebut, pengurus mulai mendapatkan gambaran nyata tentang pengelolaan usaha, distribusi, serta administrasi yang lebih tertata.

Memasuki tahun 2021, Pemerintah Desa Plosorejo membangun kios desa yang kemudian dimanfaatkan sebagai toko desa sekaligus kantor kegiatan simpan pinjam. Kehadiran kios desa ini menjadi langkah awal BUMDes dalam menjalankan usaha yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan masyarakat.

Sate Pak Rizki

Seiring berjalannya waktu, unit Pengelolaan Air Bersih (PAB) yang sebelumnya dikelola secara terpisah juga dialihkan ke bawah naungan BUMDes. Pengalihan ini dilakukan untuk memperbaiki sistem pengelolaan dan pembukuan agar lebih transparan dan akuntabel.

“PAB sebelumnya terpisah, tapi karena pembukuannya kurang jelas, akhirnya dialihkan ke BUMDes supaya lebih tertata,” terang Sukisnan.

Saat ini, BUMDes Plosorejo mengelola sejumlah unit usaha yang cukup beragam. Di antaranya pengelolaan air bersih dengan tiga tower untuk melayani kebutuhan warga, toko desa, unit simpan pinjam, jasa sewa teratak dan panggung untuk berbagai acara, serta peternakan ayam yang mulai dirintis pada tahun 2025.

Unit peternakan ayam tersebut menjadi salah satu upaya BUMDes dalam mengembangkan sektor usaha produktif berbasis potensi lokal, sekaligus membuka peluang ekonomi baru bagi desa.

Pemerintah Desa Plosorejo berharap, dengan pengelolaan yang semakin matang, BUMDes dapat terus berkembang dan memberikan dampak nyata, baik melalui peningkatan Pendapatan Asli Desa (PADes), penciptaan lapangan kerja, maupun peningkatan pelayanan ekonomi kepada masyarakat.

Ke depan, BUMDes Plosorejo diharapkan mampu menjadi motor penggerak utama perekonomian desa, sekaligus contoh pengelolaan usaha desa yang bertahap namun berkelanjutan.