Bogor, MEMANGGIL.CO - Tumpukan pakaian yang sudah lama tidak digunakan di dalam lemari kerap berakhir menjadi barang yang dibuang begitu saja. Dari persoalan sederhana tersebut, gerakan Sadar Lemari lahir di kawasan Bogor Kemang Residence, Kabupaten Bogor, dengan misi memberi kesempatan kedua bagi pakaian sekaligus mengurangi limbah tekstil.

Gerakan yang dimulai sejak 2023 itu berangkat dari kegelisahan sang inisiator ketika merapikan isi lemari di rumah. Banyak pakaian yang masih memiliki nilai guna, tetapi tidak lagi digunakan, sehingga muncul pertanyaan tentang bagaimana pakaian tersebut seharusnya dikelola agar tidak langsung menjadi sampah.

Pertanyaan tersebut kemudian berkembang menjadi gerakan yang mengajak masyarakat tidak terburu-buru membuang pakaian yang sudah tidak digunakan. Pakaian dipilah untuk menentukan apakah masih dapat dipakai, disalurkan kepada orang lain, atau diolah menjadi produk baru.

"Masalah di Indonesia itu TPA kita menghasilkan 2,3 juta ton setiap tahunnya dari limbah tekstil atau pakaian-pakaian yang berakhir di TPA," ujar inisiator Sadar Lemari.

Menurut inisiator Sadar Lemari, persoalan limbah tekstil tidak berhenti pada volume sampah yang masuk ke tempat pembuangan akhir (TPA). Pakaian berbahan sintetis yang kemudian dibakar juga berpotensi menghasilkan zat berbahaya dan menambah persoalan lingkungan.

Kondisi tersebut mendorong sang inisiator bersama suami dan keluarganya membangun Sadar Lemari. Gagasan itu kemudian mendapat respons dari warga sekitar yang ikut berpartisipasi dengan menyumbangkan pakaian yang sudah tidak digunakan.

Dari Lemari ke Program Jumat Berkah

Salah satu kegiatan yang dijalankan Sadar Lemari adalah program Jumat Berkah. Melalui program tersebut, masyarakat dapat menyerahkan pakaian yang sudah tidak digunakan untuk dikelola kembali.

Pakaian yang didonasikan tidak langsung disalurkan begitu saja. Setiap pakaian terlebih dahulu harus dalam kondisi bersih, kemudian melewati proses kurasi untuk menentukan langkah pengelolaan berikutnya.

Pakaian yang masih layak pakai akan dicuci kembali sebelum disalurkan kepada masyarakat yang membutuhkan. Penyaluran dilakukan melalui sejumlah pihak dan lembaga, di antaranya pesantren, panti asuhan, serta kelompok masyarakat yang terdampak bencana alam.

Dengan mekanisme tersebut, pakaian bekas tidak hanya dipandang sebagai barang sisa. Pakaian yang masih memiliki fungsi dapat kembali digunakan oleh orang lain sehingga masa pakainya menjadi lebih panjang.

Sementara pakaian yang kondisinya sudah tidak memungkinkan untuk digunakan kembali juga tidak langsung dibuang ke tempat sampah. Material tersebut dipilah untuk masuk ke proses upcycling, yakni mengolah barang lama menjadi produk baru dengan fungsi dan nilai tambah.

Potongan kain kemudian dimanfaatkan untuk membuat berbagai produk kerajinan berbasis patchwork. Di antaranya keset, tas, hingga taplak meja.

Untuk material tertentu seperti kain batik, proses pengelolaan dilakukan melalui pencucian dan pemilahan kembali sebelum masuk ke tahap pengolahan. Dengan cara tersebut, material tekstil yang sebelumnya berpotensi menjadi limbah dapat dimanfaatkan kembali.

Berkembang Menjadi Badan Usaha

Perjalanan Sadar Lemari tidak berhenti sebagai gerakan sosial berbasis lingkungan. Seiring meningkatnya kegiatan pengumpulan dan pengolahan pakaian, gerakan tersebut kemudian berkembang menjadi sebuah badan usaha.

Pada 2025, Sadar Lemari resmi berbadan hukum di bawah naungan PT Sadar Lemari Berdaya. Perkembangan tersebut menjadi bagian dari upaya menjaga keberlanjutan kegiatan sekaligus memperluas pemanfaatan limbah tekstil.

Produk hasil upcycling kemudian memiliki nilai ekonomi dan dapat dipasarkan. Hasil penjualan tersebut dimanfaatkan kembali untuk mendukung kebutuhan operasional serta keberlanjutan pengelolaan limbah tekstil.

Konsep yang dijalankan Sadar Lemari mempertemukan sejumlah kepentingan sekaligus, mulai dari pengurangan sampah, pemanfaatan kembali pakaian, kegiatan sosial, hingga pengembangan produk bernilai ekonomi.

Gerakan ini juga menunjukkan bahwa pengelolaan limbah tekstil dapat dimulai dari ruang paling dekat dengan masyarakat, yakni rumah tangga. Pakaian yang sudah tidak digunakan tidak harus langsung masuk tempat sampah selama masih terdapat pilihan untuk memilah, membersihkan, menggunakan kembali, mendonasikan, atau mengolahnya menjadi produk baru.

Melalui pendekatan tersebut, Sadar Lemari mengajak masyarakat melihat pakaian bekas bukan sekadar barang yang sudah tidak terpakai, melainkan material yang masih memiliki peluang untuk digunakan kembali dan memberikan manfaat bagi orang lain.