Tuban Masyarakat dihebohkan dengan penemuan seorang kakek berinisial S (59), yang meninggal dunia dengan cara gantung diri di bekas kandang ayam di Kecamatan Semanding, Kabupaten Tuban, Selasa (5/12/2023) sekitar pukul 11.30 Wib.
Kakek warga kecamatan setempat itu nekat bunuh diri diduga mengalami depresi akibat di laporkan ke polisi terkait kasus pelecehan anak di bawah umur.
Baca juga: Hadir untuk Affan, Ojol Bantah Aksi Solidaritas Diundang Kapolres Tuban
Menurut keterangan saksi, korban bunuh diri karena adanya tekanan mental karena korban diduga melalukan pelecehan terhadap anak, jelas IPTU M Yusuf, Kapolsek Semanding, Polres Tuban.
Sebelum bunuh diri, korban sempat pamit meninggalkan rumah dengan alasan ingin mencari kayu bakar. Tak lama berselang, sejumlah warga menemukan korban dalam posisi sudah meninggal gantung diri di lokasi kejadian.
Korban gantung diri dengan menggunakan tali tampar warna kuning, ungkap IPTU Yusuf itu.
Baca juga: Di Tengah Efisiensi Anggaran, Disnakerind Tuban Gelar Job Fair di Hotel
Setelah itu, warga melaporkan kejadian tersebut ke polsek setempat. Kemudian, anggota bersama tim medis ke lokasi kejadian untuk melalukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan memintai keterangan sejumlah saksi.
Hasil pemeriksaan medis tidak ada tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban, dan korban meninggal dunia karena gantung diri, terang IPTU Yusuf.
Lebih lanjut, keluarga korban menolak untuk dilakukan otopsi dan menerima kejadian tersebut. Lalu, jasad korban diserahkan kepada keluarga duka untuk dimakamkan.
Baca juga: Disiplin Antar Nadia Sukses Jadi Pembawa Baki Bendera Merah Putih di Tuban
Disclaimer: Bunuh diri bukanlah solusi untuk menyelesaikan permasalahan kehidupan. Jika Anda atau orang di sekitar Anda mengalami tekanan dan muncul pikiran untuk bunuh diri, segeralah konsultasikan persoalan Ada ke pihak-pihak yang dapat membantu, seperti psikolog, psikiater, ataupun klinik kesehatan mental terdekat.
Atau hubungi hotline bunuh diri Indonesia melalui nomor 1119 (ekstensi 8) atau hotline kesehatan jiwa Kemenkes di nomor 021-500-454.
Editor : Abdul Rohman