MEMANGGIL.CO - Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Blora, Yayuk Windrati mengatakan, kasus stunting tentu tugas tak hanya diberikan ke Dinas Kesehatan saja. Itu karena kasus stunting cenderung terjadi anak-anak di desa.
"Maka, peran Dinas PMD jadi semacam tim bayang-bayang. Artinya, ini mesti saling bersinergi dengan Dinas Kesehatan guna menekan angka stunting," ujarnya pada tim Media Memanggil, ditulis Jumat (12/1/2024)
Baca juga: Polisi Selidiki Dugaan Pengoplosan Beras Bulog Bantuan Pangan di Tuban
Penegasan Yayuk WIndrati ini merespons pertanyaan terkait kasus stunting di Kabupaten Blora cenderung mengalami peningkatan.
Diketahui, penilaian Studi Status Gizi Indonesia (SSGI) yang dilakukan tim survei dari pusat, stunting di Blora meningkat. Tahun 2021, kasus stunting mencapai 21,5 persen, meningkat di tahun 2023 mencapai 25,8 persen.
Menurut Yayuk Windrati, Dinas PMD melibatkan personel dari Dinas Kesehatan Blora. Yaitu untuk menjadi narasumber pada kegiatan pemilihan pelaksana terbaik Posyandu, Bimtek Revitalisasi Posyandu, dan Rakor Pokjanal Posyandu.
"Ini mesti berkolaborasi dan saling mengisi," papar alumni UGM Yogyakarta ini.
Manfaat Program Bimtek Revitalisasi Posyandu
[caption id="attachment_14396" align="alignnone" width="781"]
Kepala Dinas PMD Kabupaten Blora, Yayuk Windrati. (Memanggil.co/Ist)[/caption]Baca juga: Era Disrupsi Media, RPS Bekali Siswa Mobile Jurnalism
Dia mencontohkan, untuk program Bimtek Revitalisasi Posyandu, itu banyak manfaatnya. Setidaknya bagi mereka kader-kader Posyandu yang tersebar di 271 desa di Kabupaten Blora.
Para kader ini diharapkan bisa membantu hal-hal yang berkaitan dengan anak-anak, juga memberikan pengertian ke Ibu-Ibu di desa-desa.
"Ini salah satu program dari program lainnya,” paparnya.
Baca juga: Matangkan 22 Wakil Jatim ke Final OPSI Nasional 2026, Dindik Jatim Gelar Final Camp
Untuk menekan angka stunting, ada sejumlah langkah yang tengah dilakukan. Yaitu Dinas PMD Blora mewajibkan setiap desa untuk menganggarkan Pemberian Makanan Tambahan (PMT) Stunting sesuai dengan Juknis yang berlaku.
"Dinas PMD berperan dalam penanganan stunting sensitif, khususnya dalam penguatan kelembagaan Posyandu dan mendorong penganggaran dari dana desa untuk mengatasi stunting," tandasnya.
Editor : Redaksi