Penyandang Disabilitas Kudus Sumringah Terima Kursi Roda Bank Jateng di Masa Tenang

Pj Bupati Kudus berbincang dengan anak penyandang disabilitas usai menerima bantuan kursi roda. (ist)

MEMANGGIL.CO - Pesan menyentuh disampaikan Penjabat Bupati Kudus Muhamad Hasan Chabibie saat menyerahkan bantuan kursi roda kepada penyandang disabilitas di Pendapa Kabupaten Kudus, Selasa (13/2). Hasan menjelaskan, seluruh keterbatasan yang diciptakan Allah SWT, memiliki makna mendalam.

Hasan mencontohkan salah satu penerima bantuan adalah penyandang disabilitas berusia 18 tahun. Seperti yang disampaikan anggota keluarga, bahwa sang anak tidak pernah nakal, maupun menyakiti orang lain. Ini menjadi refleksi bahwa bisa saja penyandang disabilitas suci dari dosa dan perbuatan tercela.

Baca juga: Sekolah Jadi Rumah Kedua, Bupati Kudus Minta Stop Perundungan

Hasan juga menguatkan hati anggota keluarga lainnya. Pihaknya menjelaskan keluarga harus sabar merawat dan memperhatikan penyandang disabilitas.

Baca juga: Pekerja Rokok Kudus Usulkan Kenaikan Upah Sektoral 13 Persen untuk 2025

Pj. Bupati bercerita memiliki adik kandung penyandang disabilitas. Hampir setiap hari ia mengantar adiknya ke SLB. Kadang-kadang ia mengambil rapot adiknya dan melihat kegiatan di SLB. Hal itu itu menjadikannya bersyukur atas semua karunia dan kesehatan yang diberikan Allah SWT.

Lebih lanjut, pihaknya berterima kasih kepada Bank Jateng atas program Corporate Social Responsibility (CSR) yang diberikan. Pihaknya berharap bantuan dapat membantu penyandang disabilitas dalam beraktivitas.

Baca juga: Seorang Mahasiswi Ditangkap, Usai Jual Video Asusila Secara Daring

Sementara itu, perwakilan Bank Jateng Cabang Kudus Deny Eko Setiawan menjelaskan bantuan CSR yang diserahkan berupa 22 unit kursi roda senilai 42,6 juta rupiah. Di antaranya 5 orang dari Kecamatan Dawe, 6 orang dari Kecamatan Jati, 1 orang dari Kecamatan Undaan, 8 orang dari Kecamatan Mejobo, dan 2 orang dari Kecamatan Kota.

Peristiwa
Berita Populer
Berita Terbaru