MEMANGGIL.CO - Warga Blora kini bisa menghirup angin segar, sebab Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat baru-baru ini menyetujui pinjaman daerah sebesar Rp 215 miliar. Rencananya dana tersebut digunakan untuk perbaikan jalan rusak di seluruh kecamatan Blora pada tahun 2025.
Ketua DPRD Kabupaten Blora, Mustopa, menjelaskan bahwa dana pinjaman tersebut akan dialokasikan untuk perbaikan jalan yang menjadi kewenangan Pemerintah Kabupaten.
Baca juga: Perumda Aneka Usaha Jepara Gulirkan Je.Creator Weekend dan ASN Berdaya
Menurut Mustopa, perbaikan jalan ini diperkirakan akan mengalami peningkatan signifikan pada tahun 2025.
Perbaikan jalan ini diperkirakan akan mengalami kenaikan signifikan pada tahun 2025. Waktu Pilkada kemarin kan sempat gempar terkait masalah jalan. Insya Allah tahun 2025, semua jalan rusak akan terselesaikan dengan skema pinjaman daerah, ujar Mustopa, Sabtu (30/11/2024).
Baca juga: Universitas Muria Kudus Raih Hibah PPK-Ormawa Bersinergi Bangun Desa
Lebih lanjut, Mustopa menambahkan bahwa rencana perbaikan jalan sudah dibahas secara rinci dengan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) serta Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Ditekankan bahwa seluruh jalan rusak akan diperbaiki dengan alokasi dana yang sudah disiapkan.
Mustopa juga menyebutkan bahwa terdapat sekitar 28 titik jalan yang akan mendapat perhatian khusus dalam perbaikan ini.
Baca juga: Kreatifitas Pemuda Padurenan Kudus Diasah di Pojok Etalase Karya Seni Bordir
Terkait dengan pinjaman sebesar Rp 215 miliar, Mustopa mengungkapkan bahwa jumlah tersebut disesuaikan dengan kemampuan Kabupaten Blora untuk mengelola utang.
"Pinjaman ini akan dibayar dengan menggunakan kekuatan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dalam jangka waktu 2 hingga 3 tahun," jelasnya.
Editor : Ma'rifah Nugraha