Jurus Anggota DPR RI Gus Alam Terkait Maraknya Investasi Bodong di Kendal

Anggota DPR RI Komisi XI, Alamuddin Dimyati Rois alias Gus Alam, saat melaksanakan kegiatan serap aspirasi masyarakat dan penyuluhan jasa keuangan bersama OJK, di Kedai Zavin, Mororejo, Kaliwungu, Kendal. (Memanggil.co/ Zamroni)

MEMANGGIL.CO - Anggota DPR RI Komisi XI, Alamuddin Dimyati Rois alias Gus Alam menyerap aspirasi masyarakat Kabupaten Kendal melalui kegiatan penyuluhan jasa keuangan, Senin (16/12/2024).

Kegiatan yang bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan masyarakat tentang investasi dan pinjaman online ilegal ini dilakukan bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di Kedai Zavin, Mororejo, Kaliwungu.

Baca juga: Waspada Akun TikTok Palsu Ngaku-ngaku OJK, Ini Akun Resminya!

Dikatakan Gus Alam, maraknya korban pinjaman online ilegal dan investasi bodong terutama di Kendal membuat pihak-pihak terkait perlu meningkatkan sosialisasi agar masyarakat yang menjadi korban tidak bertambah banyak.

"Penyuluhan ini dalam rangka meningkatkan pengentahuan masyarakat terkait perlindungan konsumen, investasi ilegal dan pinjaman online, agar masyarakat bisa lebih tau dan memahami terkait investasi bodong dan pinjol ilegal," katanya.

Dalam kegiatan Penyuluhan Jasa Keuangan yang bertajuk "Pengenalan OJK dan Tips Terhindar Pinjaman Online Ilegal dan Investasi Bodong" tersebut, Gus Alam memberikan tips- tips bagaimana agar masyarakat terhindar dan tidak menjadi korban investasi bodong dan pinjol ilegal.

"Intinya, Kenapa orang bisa tertipu dengan investasi bodong dan pinjol ilegal? Itu karena pada umumnya mereka ingin cepat kaya," ungkapnya.

Gus Alam menegaskan, jika seseorang ingin kaya harus bekerja keras.

Baca juga: Siap-Siap Investasi! Ini Checklist Finansial yang Harus Kamu Penuhi

"Mustahil mau cepat kaya tapi tidak mau kerja keras. Jadi, kebanyakan orang yang tertipu pinjol ilegal dan investasi bodong itu orang pengangguran yang pengen cepet kaya," tegasnya.

Lebih lanjut, Gus Alam menyampaikan, kenapa orang bisa dengan mudahnya tertipu dengan investasi bidong dan pinjol ilegal? karena, kata Gus Alam, kebanyakan orang- orang tergiur dengan janji manis dan keuntungan yang menggiurkan dari para pelaku investasi bodong dan pinjol ilegal.

"Tawaran yang diberikan para penipu pinjaman online ilegal dan investasi bodong itu biasanya menjanjikan kemudahan dan keuntungannya yang bisa bikin cepat kaya," tandasnya.

Lebih lanjut, Gus Alam menyampaikan bahwa dirinya memberikan pesan kepada masyarakat agar tidak mudah tergiur dengan janji manis dan keuntungan yang mengiurkan dari sebuah bisnis yang belum jelas. Apalagi bisnis ilegal.

Baca juga: DPW Garda Bangsa Jateng Gelar FGD, Ini Pesan Gus Kholid

"Kalau mau cepat kaya ya harus bekerja keras. Dan berhati-hati saat melakukan transaksi online dan menjaga data pribadi yang rawan dimanfaatkan oleh orang yang tidak bertanggung jawab," ungkapnya.

Sementara itu, Analis OJK Jateng, Irfan, mengatakan bahwa dalam kegiatan Penyuluhan Jasa Keuangan itu, pihaknya membeberkan terkait bagaimana cara mengantisipasi agar masyarakat bisa terhindar dari investasi dan pinjol ilegal, terutama bagi industri keuangan.

"Ini kita lakukan agar masyarakat bisa lebih tau dan bisa mengantisipasi agar tidak terjerumus dengan investasi dan pinjol ilegal. Untuk menekan angka korban investasi bodong dan pinjol ilegal, OJK akan terus memberikan edukasi dan sosialisi kepada masyarakat terkait hal ini," pungkasnya.

Peristiwa
Berita Populer
Berita Terbaru