Perjuangkan Jalan Provinsi yang Rusak, Ketua DPRD Blora Ngelobi DPRD Jateng

memanggil.co
Ketua DPRD Blora, Mustopa bersama jajarannya dan lainnya saat bertemu dengan sejumlah pejabat eksekutif dan legislatif di DPRD Jateng. (Memanggil.co/Ist)

MEMANGGIL.CO - Kebiasaan ngelobi bukan hanya Bupati Blora, Arief Rohman saja yang bisa. Akan tetapi, Ketua DPRD Blora Mustopa dan jajarannya juga bisa melakoni hal serupa.

Didampingi Wakil Ketua DPRD Siswanto dan Lanova Candra Tirtaka, serta dari perwakilan DPUPR Kabupaten Blora dan lainnya, Mustopa bertemu dengan sejumlah pejabat Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dan DPRD Jawa Tengah.

Baca juga: Polemik Lebar Sungai Kalianak, DPRD Surabaya Minta Penandaan Rumah Warga Dihentikan Sementara

"(Pertemuannya) di kantor DPRD Provinsi Jawa Tengah," ujar Mustopa kepada Memanggil.co, Jumat (24/1/2025).

Kedatangan mereka tersebut tidak lain dan tidak bukan, untuk memperjuangkan jalan provinsi di Blora yang kondisinya rusak.

Antara lain yaitu ruas jalan Todanan - Ngawen dan ruas jalan Singget - Doplang - Cepu.

Dibangun Tahun 2026

Menurut Mustopa, ruas jalan tersebut belum bisa dianggarkan dan dibangun semuanya pada tahun 2025 ini.

"(Tahun) 2026 bisa dianggarkan dan dibangun," katanya.

Baca juga: Sinergi PLN dan BKSDA Bali di Kawasan Konservasi Pulau Dewata

Alasan baru bisa dianggarkan pada tahun 2026 lantaran dari pihak legislatif maupun eksekutif Blora baru ngelobi di tingkat Jawa Tengah pada awal tahun 2025 ini.

Tak menutup kemungkinan, jika ada pihak pejabat birokrasi Blora ngelobinya lebih awal atau pada tahun-tahun sebelumnya, mungkin saja jalan provinsi yang rusak sudah teratasi sejak dulu.

Lebih lanjut, Mustopa mengaku bahwa ruas jalan tersebut baru bisa diusulkan.

Baca juga: Ramadan Produktif di Tuban, H. Eko Wahyudi Anggota Komisi IV DPR RI Gaungkan Sinergi Menuju Swasembada Pangan

"Pengusulan ini dilakukan sebelum musrenbang (musyawarah rencana pembangunan) provinsi," ungkapnya.

"Untuk tahun ini sebenarnya ruas jalan provinsi juga dianggarkan tapi cuman sekitar sepanjang 1 kilometer. Mudah-mudahan untuk yang tahun 2026, ruas jalan provinsi yang rusak bisa selesai semua," kata Mustopa menambahkan.

Editor : Redaksi

Peristiwa
Berita Populer
Berita Terbaru