MEMANGGIL.CO - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan telah memulai penyidikan terhadap dugaan korupsi yang terjadi di lingkungan PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB) Tbk.
"Ya, kami sudah menerbitkan surat penyidikan," kata Ketua KPK Setyo Budiyanto, Rabu (5/3/2025).
Baca juga: Bersihkan Reputasi Digital dengan 'Take Down' Berita? Kominfo dan Pakar Hukum: Itu Melanggar UU ITE!
Setyo menjelaskan, KPK juga akan melakukan koordinasi dengan aparat penegak hukum (APH) lain jika kasus yang sama sudah ditangani oleh instansi lain.
Baca juga: 618.479 Murid Baru Ikuti MPLS 2026 di Jatim, Dindik Tegaskan Larangan Perpeloncoan
"Jika ada informasi terkait APH lain yang menangani kasus ini, tugas dari direktur penyidikan dan kasatgas adalah untuk melakukan koordinasi," ungkapnya.
Mengenai waktu pengumuman tersangka dan konstruksi perkara, Setyo menyatakan bahwa hal tersebut merupakan kewenangan tim penyidik KPK.
Baca juga: Saat Dunia Hukum Berubah, Kampus Jayabaya Mengajak Menata Ulang Masa Depan Profesi Advokat
"Tindak lanjut penanganan kasus ini, setelah rilis terkait penetapan perkara, akan menjadi kewenangan penyidik dan direktur atau deputi untuk menentukan kapan akan dilakukan tindak lanjutnya," jelas Setyo.
Editor : Ma'rifah Nugraha