Blora, MEMANGGIL.CO - Kecelakaan lalu lintas kembali terjadi di ruas Jalan Raya Blora–Cepu, tepatnya persis di sebelah barat Jembatan Kidangan, Dukuh Pelem RT 01 RW 07, Kelurahan Jepon, Kecamatan Jepon, Kabupaten Blora, Senin (17/8/2026) sekitar pukul 17.10 WIB.
Kecelakaan tersebut melibatkan sepeda motor Yamaha R25 nomor polisi K 6702 LN dengan Honda Megapro nomor polisi K 3839 ZN. Seorang pelajar laki-laki berusia 13 tahun yang menjadi pembonceng Honda Megapro mengalami luka pada bagian wajah.
Kasatlantas Polres Blora AKP Anggito Erry Kurniawan melalui Kanit Gakkum Satlantas Polres Blora Ipda Bayu Destya mengatakan, petugas langsung melakukan penanganan setelah menerima informasi kecelakaan tersebut.
“Petugas mendatangi tempat kejadian perkara untuk melakukan penanganan, mengamankan barang bukti, serta mencatat keterangan para saksi,” ujar Ipda Bayu kepada Memanggil.co, Selasa (18/8/2026).
Menurutnya, kecelakaan tersebut melibatkan dua kendaraan yang sama-sama melaju di Jalan Raya Blora–Cepu.
“Kendaraan yang terlibat dalam kecelakaan yakni sepeda motor Yamaha R25 nomor polisi K 6702 LN dengan sepeda motor Honda Megapro nomor polisi K 3839 ZN,” katanya.
Korban luka diketahui berinisial BAK, laki-laki berusia 13 tahun, pelajar, warga Desa Puledagel, Kecamatan Jepon, Kabupaten Blora. BAK merupakan pembonceng Honda Megapro yang dikendarai MLT, laki-laki berusia 40 tahun, warga Desa Puledagel.
“Untuk pembonceng Honda Megapro atas nama BAK, usia 13 tahun, pekerjaan pelajar, mengalami tanda fraktur hidung dan hematom pada bagian dahi. Korban dalam kondisi sadar,” jelas Ipda Bayu.
Sesaat setelah kejadian, korban mendapat pertolongan dari warga dan petugas yang berada di lokasi. Sejumlah pengguna jalan yang melintas juga berhenti untuk membantu serta melihat kondisi korban.
Dalam foto pascakejadian, korban tampak mendapatkan pertolongan di pinggir jalan. Wajah korban terlihat mengalami luka, sementara seorang laki-laki tampak membantu dengan memangku korban.
Petugas kepolisian dari Polsek Jepon kemudian turut melakukan upaya penyelamatan dan membantu proses evakuasi korban untuk mendapatkan penanganan medis.
“Petugas juga melakukan pengecekan kondisi korban di RSUD Blora,” ujar Ipda Bayu.
Kronologi Kecelakaan
Berdasarkan keterangan kepolisian, kecelakaan bermula ketika sepeda motor Yamaha R25 yang dikendarai YPK, laki-laki berusia 46 tahun, warga Desa Geneng, Kecamatan Jepon, melaju dari arah timur menuju barat.
“Sepeda motor Yamaha R25 yang dikendarai saudara YPK melaju dari arah timur menuju arah barat di Jalan Raya Blora–Cepu,” terang Ipda Bayu.
Sesampainya di lokasi kejadian, tepatnya di sebelah barat Jembatan Kidangan, kendaraan Yamaha R25 kemudian berbelok ke kanan atau menuju arah utara.
“Sesampainya di TKP, Yamaha R25 belok ke kanan atau arah utara dan telah sampai di badan jalan sebelah utara,” katanya.
Pada saat yang sama, dari arah belakang melaju Honda Megapro yang dikendarai MLT dengan membawa BAK sebagai pembonceng.
“Pada saat bersamaan, searah dari belakang melaju sepeda motor Honda Megapro yang dikendarai saudara MLT,” ungkapnya.
Honda Megapro tersebut kemudian bermaksud mendahului kendaraan yang berada di depannya.
“Pengendara Honda Megapro bermaksud mendahului kendaraan yang berada di depannya dan melambung terlalu ke kanan,” jelas Ipda Bayu.
Karena jarak kedua kendaraan sudah dekat, benturan akhirnya terjadi.
“Karena jarak yang sudah dekat, akhirnya terjadi kecelakaan lalu lintas,” lanjutnya.
Akibat kejadian tersebut, pembonceng Honda Megapro, BAK, mengalami luka pada bagian hidung dan dahi. Korban kemudian mendapatkan pemeriksaan dan penanganan medis.
Warga dan Pengguna Jalan Beri Pertolongan
Peristiwa kecelakaan tersebut sempat menarik perhatian warga sekitar dan para pengguna jalan. Sejumlah warga terlihat mendatangi lokasi untuk mengetahui kondisi korban.
Pengguna jalan yang melintas juga berhenti dan ikut membantu proses pertolongan. Petugas kepolisian dari Polsek Jepon kemudian melakukan pengamanan di lokasi agar proses penanganan berjalan dengan baik.
Polisi selanjutnya mengamankan barang bukti kendaraan yang terlibat dan meminta keterangan dari sejumlah saksi.
Dua saksi yang dicatat kepolisian masing-masing berinisial RC, laki-laki berusia 56 tahun, warga Kelurahan/Kecamatan Jepon, serta MM, laki-laki berusia 37 tahun, warga Desa Sumberagung, Kecamatan Banjarejo, Kabupaten Blora.
“Selain mendatangi TKP dan mengamankan barang bukti, petugas juga mencatat keterangan saksi serta mengecek korban di rumah sakit,” kata Ipda Bayu.
Hasil penanganan kecelakaan tersebut selanjutnya dilaporkan kepada pimpinan.
Lokasi Sering Terjadi Kecelakaan
Kecelakaan di sebelah barat Jembatan Kidangan kembali menjadi perhatian karena kawasan Jalan Raya Blora–Cepu di sekitar lokasi tersebut disebut sering terjadi kecelakaan.
Kecelakaan di kawasan setempat diketahui tidak hanya melibatkan kendaraan dalam kecelakaan antarpengendara, tetapi juga terdapat kejadian kecelakaan tunggal.
Kondisi tersebut mendorong adanya perhatian terhadap keselamatan pengguna jalan, terutama terkait kondisi dan perlengkapan jalan di sekitar titik yang dinilai rawan.
Pihak berwenang berencana melakukan pengecekan terhadap lokasi tersebut. Pengecekan diperlukan untuk melihat kondisi lapangan sekaligus menentukan kebutuhan perlengkapan keselamatan lalu lintas.
“Lokasi yang sering terjadi kecelakaan tersebut rencananya akan dilakukan pengecekan,” kata Ipda Bayu.
Dari hasil pengecekan nantinya, apabila diperlukan, lokasi tersebut dapat diusulkan untuk mendapatkan tambahan rambu-rambu lalu lintas.
“Untuk pemasangan rambu-rambu lalu lintas nantinya akan dilihat dari hasil pengecekan di lokasi dan dapat diusulkan apabila memang diperlukan,” jelasnya.
Keberadaan rambu diharapkan dapat memberikan peringatan kepada pengguna jalan agar lebih meningkatkan kewaspadaan ketika melintas.
“Dengan adanya rambu-rambu, diharapkan pengguna jalan lebih berhati-hati dan potensi kecelakaan dapat diminimalisir,” ujarnya.
Polisi Imbau Pengendara Lebih Waspada
Kepolisian mengimbau pengguna jalan yang melintas di jalur Blora–Cepu, khususnya di kawasan sekitar Jembatan Kidangan, agar meningkatkan kewaspadaan.
Pengendara juga diminta memperhatikan kondisi lalu lintas sebelum melakukan manuver, terutama ketika hendak mendahului kendaraan lain.
“Pengendara harus memperhatikan kondisi jalan, jarak dengan kendaraan lain dan memastikan situasi aman sebelum melakukan manuver mendahului,” imbau Ipda Bayu.
Menurutnya, pengendara tidak perlu memaksakan diri melakukan tindakan mendahului apabila kondisi lalu lintas tidak memungkinkan.
“Jangan memaksakan untuk mendahului apabila jarak sudah terlalu dekat atau kondisi jalan tidak memungkinkan,” tegasnya.
Kepolisian berharap pengguna jalan dapat lebih disiplin dan mengutamakan keselamatan, terlebih di kawasan yang memiliki riwayat kecelakaan.
“Keselamatan harus menjadi perhatian bersama. Pengguna jalan diharapkan selalu berhati-hati agar kejadian kecelakaan dapat diminimalisir,” pungkas Ipda Bayu.