MEMANGGIL.CO - Pemerintah Indonesia kembali menyalurkan berbagai bantuan sosial (bansos) bagi masyarakat yang membutuhkan. Kini, penerima bansos dapat mengecek status penerimaannya secara mandiri menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tercantum pada Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Kementerian Sosial (Kemensos) menyediakan dua cara praktis untuk mengecek status penerimaan bansos, yaitu melalui aplikasi Cek Bansos yang dapat diunduh di Google Play Store, serta melalui situs resmi cekbansos.kemensos.go.id.
Baca juga: Mekanisasi Berbasis Listrik Masuk ke Sektor Pertanian Tuban, Targetkan Efisiensi Pangan
Berikut adalah panduan lengkap untuk mengecek status penerimaan bansos PKH dengan NIK KTP:
Cara Cek Penerima Bansos Lewat Aplikasi
Pengecekan nama penerima bansos dengan NIK KTP dapat dilakukan melalui aplikasi Cek Bansos yang resmi dari Kementerian Sosial. Aplikasi ini dapat diunduh di Play Store. Berikut adalah langkah-langkah pengecekan penerima bansos menggunakan NIK KTP secara online:- Unduh aplikasi Cek Bansos di Play Store.
- Buka aplikasi, kemudian klik “Buat Akun”.
- Isi formulir pembuatan akun dengan informasi berikut: Nomor Kartu Keluarga, NIK, Nama lengkap sesuai KTP, Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, Kelurahan/Desa, Alamat sesuai KTP, RT dan RW, Nomor Ponsel, Alamat e-mail, Username dan Password.
- Lampirkan swafoto dan foto KTP.
- Klik “Buat Akun Baru”.
- Jika tidak ada data yang salah, akun Anda akan dibuat otomatis. Jika diminta verifikasi email, cek kotak masuk e-mail untuk menyelesaikan proses tersebut.
- Buka menu "Profil" untuk mengetahui status penerima bansos.
Cara Cek Penerima Bansos Lewat Website
- Kunjungi situs resmi Cek Bansos melalui link cekbansos.kemensos.go.id.
- Pilih provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa/kelurahan yang sesuai dengan domisili Anda.
- Tulis nama sesuai KTP dengan akurat.
- Ketik kode captcha yang tertera di layar.
- Klik "Cari Data".
- Jika nama Anda terdaftar, akan muncul informasi terkait nama, usia, serta berbagai bantuan yang telah dan akan diterima. Jika tidak terdaftar, akan muncul keterangan “Tidak Terdapat Peserta/PM”.
Jadwal dan Mekanisme Pencairan Bansos PKH 2025
Bansos Program Keluarga Harapan (PKH) akan dicairkan dalam empat tahap sepanjang tahun 2025, sebagai berikut:- Tahap 1: Januari - Maret
- Tahap 2: April - Juni
- Tahap 3: Juli - September
- Tahap 4: Oktober - Desember
Baca juga: Pembangunan Museum Rp39,9 Miliar Ditunda, Bupati Tuban Alokasikan Rp14,3 Miliar Bangun Kolam Renang
Jika terdapat kendala dalam pencairan, penerima dapat menghubungi Dinas Sosial setempat atau mengajukan keluhan melalui pusat layanan Kemensos.
Baca juga: Blora Masuk TOP 10 IDEA Jateng 2026, Bukti Komitmen Kuat Inovasi Daerah
Demikian informasi mengenai cara mengecek penerima bansos, semoga bermanfaat!
Editor : Ma'rifah Nugraha