Bansos PKH dan BPNT Maret 2025 Cair, Cek Lewat Link Ini!

Reporter : Ma'rifah Nugraha
Cara cek penerima bansos melalui handphone (Memanggil.co/Tangkapan layar)

MEMANGGIL.CO - Pada Maret 2025, Kementerian Sosial (Kemensos) akan mencairkan dua jenis bantuan sosial (bansos), yakni Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

Masyarakat yang termasuk dalam kategori keluarga penerima manfaat dapat mencairkan bansos ini selama bulan Maret atau menjelang Lebaran Idul Fitri.

Jadwal Pencairan Bansos PKH dan BPNT 2025

  • PKH: Pencairan PKH tahap pertama untuk tahun 2025 berlangsung selama periode Januari hingga Maret 2025. Pencairan dilakukan secara bertahap hingga akhir bulan menjelang Lebaran.
  • BPNT: Pencairan BPNT dilakukan setiap bulan, dan untuk Maret 2025, pencairan akan berlangsung hingga akhir bulan.
Meskipun jadwal telah ditetapkan, waktu penerimaan bansos dapat berbeda di setiap daerah karena sistem distribusi dan kesiapan masing-masing wilayah dalam menyalurkan bantuan.

Baca juga: Mekanisasi Berbasis Listrik Masuk ke Sektor Pertanian Tuban, Targetkan Efisiensi Pangan

Bansos disalurkan melalui PT Pos Indonesia dan bank-bank yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), yaitu BRI, Mandiri, BNI, dan BTN.

Mekanisme distribusi yang diterapkan oleh masing-masing lembaga penyalur juga dapat mempengaruhi kecepatan pencairan di berbagai daerah.

Cara Cek Status Penerima Bansos PKH dan BPNT dengan NIK KTP

1. Kunjungi situs resmi Cek Bansos melalui link cekbansos.kemensos.go.id.

2. Pilih provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa/kelurahan sesuai domisili Anda.

3. Masukkan nama sesuai dengan KTP dengan akurat.

Baca juga: Pembangunan Museum Rp39,9 Miliar Ditunda, Bupati Tuban Alokasikan Rp14,3 Miliar Bangun Kolam Renang

4. Ketik kode captcha yang tertera di layar.

5. Klik "Cari Data."

Jika nama Anda terdaftar, akan muncul informasi terkait nama, usia, serta bantuan yang telah dan akan diterima. Jika tidak terdaftar, akan muncul keterangan "Tidak Terdapat Peserta/PM."

Baca juga: Blora Masuk TOP 10 IDEA Jateng 2026, Bukti Komitmen Kuat Inovasi Daerah

Apabila ada kendala dalam pencairan, penerima dapat menghubungi Dinas Sosial setempat atau mengajukan keluhan melalui pusat layanan Kemensos.

Semoga informasi ini bermanfaat!

Editor : Ma'rifah Nugraha

Peristiwa
Berita Populer
Berita Terbaru