MEMANGGIL.CO - Gunung Api Dieng yang terletak di wilayah Kabupaten/Kota Banjarnegara, Wonosobo, dan Batang, Jawa Tengah masih berada dalam Status Level II (Waspada). Berdasarkan informasi dari Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG), masyarakat dan wisatawan dilarang memasuki sejumlah area berbahaya di sekitar kawasan kawah aktif.
Gunung Dieng memiliki ketinggian 2.565 meter di atas permukaan laut (mdpl) dan terletak pada koordinat Latitude -7.2° LU dan Longitude 109.92° BT. Gunung ini masih menunjukkan aktivitas vulkanik yang signifikan, termasuk keluarnya asap putih dari kawah utama dengan intensitas tipis hingga tebal, setinggi sekitar 40–50 meter dari puncak.
Baca juga: Gunung Merapi Erupsi, Teramati 6 Kali Guguran Lava hingga 2000 Meter ke Arah Kali Bebeng
Cuaca di sekitar Gunung Dieng bervariasi dari cerah hingga hujan, dengan suhu udara berkisar antara 12°C hingga 21°C. Kelembaban tercatat tinggi, mencapai 94,7–100%, dengan intensitas curah hujan sebesar 25,8 mm per hari. Angin bertiup lemah hingga sedang ke arah utara.
Dalam pengamatan terbaru, tercatat satu kali gempa tektonik lokal dengan amplitudo 42,7 mm, waktu S-P 0,98 detik, dan durasi gempa selama 6,3 detik.
Rekomendasi PVMBG untuk Masyarakat dan Wisatawan
PVMBG memberikan sejumlah imbauan penting seiring dengan peningkatan status Gunung Dieng:
Tidak memasuki radius 500 meter dari pusat Kawah Sileri dan tidak bermalam di sekitar kawasan tersebut.
Baca juga: Gunung Dieng Waspada II, Pengunjung Dilarang ke Kawah Sileri Radius 500 Meter
Menghindari Kawah Timbang serta tetap waspada saat melakukan penggalian tanah di sekitarnya karena potensi bahaya gas beracun CO.
Tidak memasuki kawah-kawah lain di kompleks Gunung Dieng yang berisiko mengalami erupsi freatik atau memiliki konsentrasi gas tinggi.
Menjaga kondusivitas informasi di masyarakat, tidak menyebarkan hoaks atau isu tidak berdasar.
Baca juga: Tertutup Kabut, Gunung Merapi Alami 38 Kali Gempa Guguran
Pemerintah daerah di Banjarnegara, Wonosobo, dan Batang diminta terus berkoordinasi dengan PVMBG dan Pos Pengamatan Gunungapi Dieng di Desa Karang Tengah, Kecamatan Batur, untuk pemutakhiran informasi.
Sebelumnya Kepala Badan Geologi, Muhammad Wafid, menyampaikan bahwa peningkatan aktivitas vulkanik memerlukan perhatian serius dari semua pihak. Masyarakat dan pengunjung untuk tidak memasuki radius 500 meter dari Kawah Sileri serta menghindari bermalam di sekitar kawah.
Gunung Api Dieng di Jawa Tengah hingga kini masih berada pada Status Level II (Waspada) sejak ditingkatkan oleh Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) pada Kamis, 19 Desember 2024 silam. Masyarakat dan wisatawan diimbau untuk tidak memasuki area-area berbahaya, termasuk radius 500 meter dari Kawah Sileri dan Kawah Timbang, karena berpotensi membahayakan keselamatan.
Editor : Ma'rifah Nugraha