Indramayu Sosialisasikan SPMB, Pendaftaran Dibuka 23 Juni 2025

Disdikbud Kabupaten Indramayu menggelar Rapat Koordinasi dan Sosialisasi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2025/2026, Senin (26/5). (Foto: Pemkab Indramayu)

MEMANGGIL.CO - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Indramayu menggelar Rapat Koordinasi dan Sosialisasi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2025/2026, Senin (26/5/2025). Agenda ini menandai transformasi besar dalam proses penerimaan peserta didik baru di wilayah tersebut.

Kepala Disdikbud Indramayu, Caridin, yang juga menjabat sebagai Ketua Panitia Penyelenggaraan SPMB 2025, secara resmi membuka acara. Dalam sambutannya, ia menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam penyelenggaraan SPMB.

Baca juga: Pejalan Kaki di Blora Tertemper KA Gumarang Saat Melintasi Petak Jalan Kapuan - Cepu

“SPMB akan melibatkan kolaborasi lintas sektor dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Discapil) Indramayu, Dinas Sosial (Dinsos) Indramayu, dan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Indramayu. Hal ini bertujuan untuk memastikan data yang akurat dan terintegrasi,” ujar Caridin.

Salah satu perubahan penting yang diusung adalah penggantian istilah PPDB menjadi SPMB. Menurut Caridin, langkah ini diambil untuk memberikan spesifikasi yang lebih jelas dan fleksibel dalam proses penerimaan siswa.

“Perubahan nama dari PPDB (Penerimaan Peserta Didik Baru) menjadi SPMB (Sistem Penerimaan Murid Baru) bertujuan untuk membuat istilah ‘murid’ lebih spesifik dan fleksibel, serta mempertimbangkan keseimbangan antara zonasi dan domisili,” katanya.

Adapun penandatanganan dilakukan langsung oleh H. Caridin, didampingi oleh Sekretaris Disdikbud, Erni Heriningsih, serta sejumlah undangan yang hadir.

Caridin berharap, sosialisasi ini dapat meningkatkan pemahaman masyarakat dan seluruh pemangku kepentingan terhadap sistem baru, agar pelaksanaan SPMB berjalan lancar dan berkualitas.

Baca juga: Bupati Arief Rohman Kedatangan Bule di Kantornya, Lanjut Diajak Jelajah Blora

“Sehingga proses penerimaan murid baru di Kabupaten Indramayu dapat berjalan lancar, adil, dan berkualitas,” tegasnya.

4 Jalur SPMB

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Bidang Pembinaan SMP Disdikbud Indramayu, Ety Herawati, menjelaskan empat jalur penerimaan murid baru untuk tingkat SMP.

“Secara rinci ada empat jalur penerimaan murid baru untuk tingkat SMP, yaitu melalui jalur domisili, jalur afirmasi, jalur prestasi, dan jalur mutasi,” jelas Ety.

Ketentuan teknis ini juga diperkuat oleh terbitnya Keputusan Bupati Indramayu Nomor: 100.3.3/Kep.83/Dikbud/2025 tentang Penetapan Daya Tampung dan Wilayah Penerimaan Murid Baru pada Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Lingkungan Disdikbud Indramayu Tahun Ajaran 2025/2026.

Baca juga: Ketika Pengawas dan Kepala Sekolah Dikumpulkan oleh Disdik Blora, Ada Apa?

Informasi lengkap mengenai SPMB SMP dapat diakses melalui laman resmi: https://spmb-smp.disdik.indramayukab.go.id.

Sementara itu, Kepala Bidang Sekolah Dasar (SD), Untung Aryanto, menyampaikan bahwa terdapat tiga jalur penerimaan murid baru di tingkat SD, yaitu domisili, afirmasi, dan mutasi. Ia juga menjelaskan soal jadwal pendaftaran serta batas usia calon peserta.

“Jadwal pendaftaran akan dilaksanakan di masing-masing satuan pendidikan mulai tanggal 23 Juni hingga 28 Juni 2025 selama jam kerja, yaitu pukul 08.00 hingga 14.00 WIB. Salah satu persyaratan penting yang ditekankan adalah batas usia calon murid, yaitu 7 tahun pada tanggal 1 Juli tahun berjalan atau paling rendah 6 tahun pada tanggal 1 Juli tahun berjalan,” paparnya.

Peristiwa
Berita Populer
Berita Terbaru