Jombang, MEMANGGIL.CO - Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama (NU) semakin dekat, tetapi bagi KH Abdul Ghaffar Rozin atau Gus Rozin, forum lima tahunan tersebut bukan sekadar arena memilih siapa yang akan memimpin PBNU.

Muktamar yang dijadwalkan berlangsung di Pondok Pesantren Bahrul Ulum Tambakberas, Jombang, Jawa Timur, pada 27-31 Agustus 2026 itu dinilai menjadi momentum penting untuk menentukan arah perjalanan NU dalam lima tahun ke depan.

Di tengah menguatnya dinamika menjelang pemilihan kepemimpinan PBNU, Gus Rozin membawa tiga agenda utama yang ditawarkan sebagai pijakan untuk membangun kembali kekuatan organisasi.

Ketiganya adalah persatuan, kemandirian jam'iyah dan penguatan NU sebagai kekuatan masyarakat sipil yang memiliki kontribusi lebih besar bagi umat dan bangsa.

Tawaran tersebut muncul ketika NU menghadapi kebutuhan untuk menjaga soliditas internal sekaligus menjawab tuntutan masyarakat yang semakin kompleks.

Bagi Gus Rozin, besarnya jaringan NU harus diikuti dengan kemampuan mengonsolidasikan seluruh potensi agar organisasi tidak kehilangan energi untuk menjalankan tugas utamanya, yakni khidmah.

Gagasan itu kemudian dirumuskan melalui konsep Poros Tengah yang diarahkan sebagai jalan untuk mempertemukan berbagai kekuatan di internal NU.

“Dinamika yang terjadi akhir-akhir ini telah menguras energi organisasi, saatnya membuka lembaran baru, Poros Tengah hadir untuk merajut kembali persatuan agar NU kembali fokus pada khidmah kepada umat,” demikian gagasan dalam dokumen visi dan misi Gus Rozin, dikutip Minggu (23/8/2026).

Mengakhiri Sekat, Mengembalikan Energi NU

Persatuan menjadi agenda pertama yang ditekankan karena NU dinilai memiliki modal sosial yang terlalu besar untuk terus terseret dalam fragmentasi internal.

Jaringan ulama, pesantren, madrasah, sekolah, perguruan tinggi, badan otonom, kader dan jamaah merupakan kekuatan yang tersebar luas dari tingkat nasional hingga daerah.

Kekuatan tersebut, menurut gagasan Gus Rozin, harus dihubungkan dalam satu ekosistem organisasi yang mampu membuat setiap unsur saling mendukung.

Komunikasi antarpengurus, jamaah dan generasi juga dinilai perlu diperkuat agar perbedaan pandangan tidak berkembang menjadi jarak yang mengganggu soliditas jam'iyah.

Persatuan tidak dimaknai sebagai keseragaman, sebab perbedaan dalam organisasi sebesar NU merupakan sesuatu yang tidak dapat dihindari.

Yang lebih penting adalah kemampuan seluruh unsur organisasi menerima perbedaan, menyelesaikan persoalan melalui musyawarah dan kembali bekerja bersama ketika keputusan telah ditetapkan.

Dalam konteks tersebut, Poros Tengah ditawarkan sebagai ruang rekonsiliasi yang memungkinkan berbagai kekuatan NU memiliki titik temu.

Gagasan itu juga membawa pesan bahwa kemenangan dalam Muktamar seharusnya tidak berhenti pada kemenangan seorang figur atau kelompok.

Yang lebih penting adalah memastikan setelah Muktamar seluruh unsur NU kembali menjadi satu kekuatan untuk menjalankan agenda organisasi.

Kemandirian Tidak Cukup dengan Potensi

Agenda berikutnya adalah membangun NU yang mandiri melalui penguatan ekonomi dan tata kelola organisasi.

NU memiliki basis jamaah yang besar, jaringan pesantren yang luas serta berbagai aset dan lembaga yang selama ini berkembang di berbagai daerah.

Potensi tersebut dapat menjadi kekuatan ekonomi organisasi apabila dikelola dengan sistem yang profesional dan berorientasi pada manfaat.

Karena itu, gagasan NU Mandiri diarahkan pada pengelolaan aset, pengembangan usaha, kewirausahaan dan pemberdayaan ekonomi warga Nahdliyin.

Kemandirian juga berarti memastikan organisasi memiliki kemampuan mengelola sumber dayanya secara transparan dan akuntabel.

Penguatan ekonomi tanpa tata kelola yang baik dinilai tidak akan menghasilkan kekuatan organisasi yang berkelanjutan.

Selain ekonomi, Gus Rozin juga memasukkan persoalan data sebagai bagian dari kemandirian organisasi.

Melalui gagasan satu data NU yang berdaulat, organisasi diharapkan memiliki informasi yang lebih akurat mengenai jamaah, kader, pesantren, lembaga pendidikan, aset dan berbagai potensi yang dimiliki.

Data tersebut dapat menjadi dasar dalam menyusun program dan mengambil keputusan organisasi.

Dengan demikian, NU tidak hanya memiliki jaringan yang besar, tetapi juga mengetahui secara tepat bagaimana jaringan tersebut dapat dikembangkan dan diberdayakan.

NU dan Masa Depan Masyarakat Sipil

Agenda ketiga membawa NU keluar dari perspektif organisasi internal menuju peran yang lebih luas sebagai kekuatan masyarakat sipil.

Gus Rozin melihat jaringan sosial NU sebagai modal strategis untuk menjawab persoalan yang dihadapi masyarakat.

Pesantren, lembaga pendidikan, organisasi sosial dan komunitas warga NU selama ini telah menjadi bagian dari kehidupan masyarakat di berbagai daerah.

Kekuatan tersebut dapat dikembangkan untuk memperbesar kontribusi NU dalam bidang pendidikan, ekonomi, sosial, kebudayaan dan pemberdayaan masyarakat.

NU juga dituntut mampu merespons perubahan zaman tanpa meninggalkan karakter keulamaan dan tradisi pesantren yang menjadi fondasinya.

Karena itu, penguatan pendidikan menjadi salah satu perhatian penting dalam gagasan tersebut.

Ekosistem pendidikan yang menghubungkan pesantren, madrasah, sekolah, perguruan tinggi, pendidikan profesi dan kaderisasi dinilai perlu dibangun secara lebih terintegrasi.

Kaderisasi juga perlu diarahkan secara berjenjang dan berbasis kompetensi agar NU memiliki sumber daya manusia yang mampu mengambil peran dalam berbagai bidang pengabdian.

Sementara pesantren tetap ditempatkan sebagai salah satu pusat utama pengembangan keilmuan dan kader ulama.

Penguatan pesantren tidak hanya berkaitan dengan sarana dan kelembagaan, tetapi juga menyangkut tradisi keilmuan, kualitas pendidikan, kesejahteraan dan jejaring antarpesantren.

Kepemimpinan sebagai Amanah

Seluruh agenda tersebut kemudian dirangkum Gus Rozin dalam visi NU yang berdaulat, bermartabat dan bermanfaat.

“Berdaulat dalam mengelola organisasi, bermartabat dalam memimpin, dan bermanfaat dalam khidmah,” menjadi rumusan yang ditekankan dalam visi tersebut.

Visi itu kemudian diterjemahkan melalui lima prinsip kepemimpinan, yakni akhlakul karimah, musyawarah, keadilan, khidmah dan maslahah.

“Memimpin dengan akhlak, bermusyawarah dalam mengambil keputusan, menegakkan keadilan dalam mengelola amanah, berkhidmah kepada jamaah, dan menghadirkan kemaslahatan bagi umat,” demikian rumusan prinsip tersebut.

Dalam kerangka tersebut, kepemimpinan NU dipandang sebagai amanah yang harus digunakan untuk menjaga organisasi dan memperbesar manfaatnya.

Jabatan tidak ditempatkan sebagai tujuan, melainkan sebagai instrumen untuk menjalankan tanggung jawab kepada jamaah.

Tawaran kepemimpinan tersebut juga tidak terlepas dari perjalanan panjang Gus Rozin di lingkungan pesantren dan NU.

Putra KH Mohammad Ahmad Sahal Mahfudh dan Nyai Hj Nafisah Sahal itu tumbuh di lingkungan pesantren Kajen, Pati, Jawa Tengah.

Ia kemudian menempuh pendidikan di sejumlah lembaga, antara lain Pesantren Fathul Ulum Kediri, Sekolah Tinggi Filsafat Driyarkara, STAI Al-Akidah Jakarta, Monash University Australia dan UIN Walisongo Semarang.

Di organisasi NU, Gus Rozin pernah mengemban sejumlah amanah, antara lain Wakil Ketua LP Ma'arif PBNU, Ketua RMI NU Jawa Tengah, Ketua RMI PBNU, Mustasyar PCNU Kabupaten Pati, Katib Syuriah PBNU dan Ketua PWNU Jawa Tengah.

Pengalaman tersebut kemudian menjadi salah satu modal yang ditawarkan dalam menghadapi kompleksitas organisasi NU yang memiliki struktur luas dan basis jamaah besar.

Muktamar Menentukan Arah Lima Tahun

Gus Rozin menilai Muktamar tidak boleh berhenti pada persoalan siapa yang terpilih sebagai pemimpin.

“Muktamar adalah momentum menentukan arah NU lima tahun ke depan, karena itu, pilihan harus didasarkan pada kepentingan jam'iyah, bukan kepentingan kelompok,” demikian pernyataan dalam dokumen tersebut.

Pandangan itu menempatkan Muktamar sebagai titik penentuan arah kebijakan dan prioritas NU setelah forum selesai.

Sebab, tantangan organisasi justru akan semakin besar setelah kepemimpinan baru terbentuk.

Konsolidasi internal, penguatan pesantren, peningkatan kualitas kader, pengembangan pendidikan, pemberdayaan ekonomi jamaah serta perluasan pelayanan sosial merupakan pekerjaan yang membutuhkan energi besar.

Karena itu, persatuan menjadi agenda yang tidak dapat dipisahkan dari dua agenda lainnya.

Tanpa persatuan, kemandirian organisasi sulit dibangun secara maksimal dan peran NU sebagai kekuatan masyarakat sipil juga berpotensi tidak berjalan optimal.

Poros Tengah kemudian ditawarkan sebagai upaya untuk memastikan perbedaan dalam kontestasi tidak berubah menjadi perpecahan setelah Muktamar.

“Poros Tengah bukan untuk memenangkan satu pihak, Poros Tengah adalah ikhtiar agar setelah Muktamar, tidak ada lagi kubu-kubu, yang menang adalah Nahdlatul Ulama,” demikian penegasan dalam gagasan tersebut.

Dengan demikian, tiga agenda yang dibawa Gus Rozin memiliki satu benang merah, yakni membangun NU yang kuat dari dalam sekaligus semakin besar manfaatnya ke luar.

Persatuan menjadi fondasi, kemandirian menjadi kekuatan dan masyarakat sipil menjadi ruang pengabdian yang lebih luas.

Muktamar ke-35 NU akhirnya bukan hanya menjadi momentum menentukan siapa yang akan memimpin PBNU, tetapi juga menjadi kesempatan untuk memilih arah organisasi dalam menghadapi tantangan lima tahun mendatang.

Di tengah dinamika kontestasi yang semakin menghangat, gagasan tersebut menawarkan satu pesan utama bahwa setelah Muktamar selesai, seluruh energi NU harus kembali diarahkan kepada jamaah, masyarakat dan bangsa.

Karena pada akhirnya, kekuatan NU tidak hanya diukur dari siapa yang memimpin, tetapi dari seberapa solid organisasi bergerak, seberapa mandiri ia berdiri dan seberapa besar manfaat yang mampu diberikan.