Wali Kota Salatiga Serahkan Hasil Lelang Barang Rampasan Korupsi untuk Modal UMKM


Penyerahan hasil lelang barang rampasan tindak pidana korupsi. Foto Pemrov Jateng.

MEMANGGIL.CO - Wali Kota Salatiga, Robby Hernawan, menunjukkan komitmennya mendukung transparansi dan optimalisasi aset negara lewat penyerahan hasil lelang barang rampasan tindak pidana korupsi.

Penyerahan dilakukan dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Salatiga kepada Perumda BPR Bank Salatiga, di Kantor Kejari Salatiga, Rabu (2/7/2025).

Baca juga:

Dalam acara yang juga dihadiri Sekda, Asisten Sekda, Direktur Bank Salatiga, serta jajaran Kejari Salatiga, Robby memberi apresiasi atas kerja nyata Kejari dalam membantu penyelamatan dan pemulihan keuangan daerah.

“Ini bukti nyata kontribusi Kejaksaan untuk Salatiga. Saya ucapkan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya,” ujar Robby.

Dana hasil lelang yang diserahkan berasal dari sebidang tanah dan beberapa unit mobil dengan total Rp280.732.500. Dengan penyerahan ini, total dana rampasan yang sudah diserahkan ke Bank Salatiga mencapai Rp1,12 miliar.

Lebih dari sekadar angka, Robby menegaskan agar dana tersebut digunakan secara bijak, khususnya untuk masyarakat kecil, terutama pelaku UMKM.

“Saya titip, dana ini harus benar-benar memberikan manfaat. Gunakan sebagai tambahan modal kerja Bank Salatiga untuk mendukung UMKM. Mereka inilah penopang ekonomi rakyat dan justru memiliki risiko gagal bayar yang lebih kecil dibandingkan pengusaha besar,” tegasnya.

Baca juga:

Kepala Kejaksaan Negeri Salatiga, Sukamto, mengatakan ini merupakan kali kedua penyerahan dana rampasan kepada Bank Salatiga.

Ia juga menegaskan upaya penyelamatan aset negara terus dilakukan, termasuk aset milik pemerintah daerah.

“Kami berkomitmen untuk terus melakukan penyelamatan aset negara. Beberapa kasus masih kami tangani, dan semoga kerja kami memberi manfaat nyata bagi Pemkot Salatiga,” ungkap Sukamto.

Direktur Perumda BPR Bank Salatiga, Dartho Supriyadi, menyatakan kesiapan bank mengelola dana tersebut secara optimal. Bank juga mendukung proses pelelangan lanjutan untuk aset-aset yang belum terjual.

Baca juga:

“Kami siap bersinergi dan segera mengelola hasil lelang ini untuk mendukung program-program pemerintah,” ujar Dartho.

Beberapa aset yang belum terjual akan melalui proses appraisal ulang dan lelang ulang.

Pemkot Salatiga berharap proses ini segera rampung agar potensi dana yang ada dapat dimanfaatkan maksimal demi kesejahteraan masyarakat.

Editor :

Peristiwa
Berita Populer
Berita Terbaru