MEMANGGIL.CO - Ketua Komisi D DPRD Blora, Subroto, telah mendengar keluh kesah para tenaga honorer Kantor Urusan Agama (KUA) dari Kementerian Agama (Kemenag) akan diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang rencananya akan ditempatkan alias dibuang di luar Jawa.
Munculnya kabar ini, dirinya angkat bicara dan tak lantas tinggal diam. Subroto akan turut mengupayakan komunikasi lebih lanjut, apakah ada solusi atau tidaknya.
Baca juga: Siap-Siap! Segera Dibuka 22 Agustus 2025, Ini Syarat Daftar PPPK Paruh Waktu
"Enggih. Memang itu bagian dari tugas kami, cuman Kemenag itu kan kategorinya pegawai pusat. Kemudian karena pegawai pusat, penempatannya pasti otomatis secara nasional, terus di sisi lain Blora juga membutuhkan tenaga-tenaga tersebut," ungkapnya pada Memanggil.co, Sabtu (5/7/2025).
Seharusnya, lanjut Subroto, Kemenag Kabupaten Blora itu ada komunikasi terlebih dahulu dengan pihak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blora.
"Seharusnya seperti itu. Coba aku tak tanya Kemenag Blora, enak e piye langkah kita (DPRD Blora) ini kan Blora juga butuh kenapa harus dibuang jauh-jauh, intinya seperti itu. Mungkin kalau ada solusi-solusi yang lebih baik," ujarnya.
"Kalau Kemenag yang ngatur pusat harusnya daerah juga diberi kesempatan untuk mendapatkan tenaga kerja tersebut. Nek iso yo ojo adoh-adoh, neng sekitar Blora, Pati atau mana gitu saja," imbuh Subroto.
Terpisah, Ketua DPRD Blora, Mustopa saat diberitahu terkait adanya persoalan ini juga turut angkat bicara.
"Ya, udah dapat masukan. Kemarin pada ketemu aku," jawabnya.
Disinggung masukan seperti apa yang diberikan kepada para tenaga honorer KUA gerbong Kemenag Blora, Mustopa tidak menjawab.
Baca juga: Tata Kelola Pemerintahan di Blora Jadi Temuan, KPK Soroti Usulan Pokir DPRD
Sekilas informasi, setidaknya ada 7 orang dari puluhan tenaga honorer KUA gerbong Kemenag Blora menyampaikan keluh kesahnya kepada awak media. Adapun mereka berdomisili di wilayah Kecamatan Todanan, Kecamatan Ngawen, dan Kecamatan Jepon.
Dilema Tenaga Honorer KUA
Sebelumnya diwartakan, sejumlah tenaga honorer Kantor Urusan Agama (KUA) dari gerbong Kementerian Agama (Kemenag) di Kabupaten Blora, Jawa Tengah, akan diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Tetapi, banyak dari mereka mengabarkan akan dibuang di luar Jawa.
Atas kondisi itu, mereka justru menjadi kebingungan alias dilematis terkait apakah peluang tersebut perlu diambil atau tidaknya.
"Mbuh iki, diambil atau tidak. Tiwas diangkat PPPK ya dibuang di luar Jawa," ujar warga Blora bernama Sulis, sesaat menceritakan kondisi saudaranya yang menjadi tenaga honorer salah satu Kantor Urusan Agama (KUA) di Blora.
Salah satu tenaga honorer KUA di Blora yang enggan disebut identitasnya, menjelaskan bahwa dari mereka yang diangkat adalah tenaga sudah masuk database dan belum masuk database.
Menurutnya, pertengahan tahun ini adalah kesempatan bisa diangkat PPPK pada gelombang kedua atau terakhir. Berarti jika tidak diambil, mereka tidak ada kesempatan lagi untuk diangkat.
"Aku ya masih bingung tak ambil atau tidaknya. Dilema anak istriku di Blora. Kalau aku diangkat PPPK di Sumatera," ucapnya.
Editor : Redaksi