Blora, MEMANGGIL.CO - Harapan masyarakat untuk melihat berbagai aspirasi pembangunan maupun lainnya yang telah diusulkan melalui para wakil rakyat tampaknya harus tertunda. 

Tahun anggaran 2026 dipastikan tidak akan mengakomodasi aspirasi tersebut, setelah pemerintah pusat menetapkan skema pengurangan anggaran yang cukup besar bagi Kabupaten Blora, yakni sekitar Rp376 miliar.

Informasi ini disampaikan Wakil Ketua DPRD Blora, Siswanto, yang juga menjabat sebagai Ketua Umum Asosiasi DPRD Kabupaten Seluruh Indonesia (ADKASI) periode 2025–2030. 

Menurutnya, pemangkasan anggaran itu berlaku merata di seluruh wilayah Indonesia.

“Baik provinsi, kabupaten maupun kota, rata-rata mengalami pengurangan sekitar 24 persen bila dibandingkan tahun 2025,” ujarnya pada Memanggil.co, Kamis (4/12/2025).

Aspirasi Dewan 2026 Dipastikan Hilang

Khusus Blora, Siswanto menegaskan bahwa aspirasi anggota DPRD untuk tahun 2026 tidak dapat direalisasikan, karena harus dialihkan untuk membayar utang daerah sebesar Rp70 miliar.

Siswanto yang juga menjabat sebagai Ketua KADIN Blora periode 2024–2029 itu menyampaikan hal tersebut sepulangnya dari Rapimnas Kadin Indonesia 2025 di Jakarta. 

Dalam forum nasional tersebut, Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa memberikan arahan penting terkait pengelolaan keuangan daerah.

Menkeu: Belanja Daerah Harus Digenjot di Awal Tahun

Menkeu menekankan bahwa pemerintah daerah harus memperbaiki pola penyerapan anggaran, khususnya pada Januari - Maret 2026. Bila penyerapan pada triwulan pertama tinggi, pemerintah pusat membuka peluang untuk menambah anggaran.

“Arahan dari pusat jelas: kalau realisasi belanja Januari - Maret bagus, anggaran akan ditambah,” kata Siswanto.

Sate Pak Rizki

Ia mengakui bahwa selama ini mayoritas daerah di Indonesia mengalami realisasi belanja yang rendah pada Januari - Juni. Kondisi itu pula yang menjadi salah satu penyebab berkurangnya Dana Transfer ke Daerah (TKD).

Untuk Blora sendiri, Siswanto mengaku belum memperoleh data detail realisasi belanja pada semester pertama 2025. 

“Belum saya cek. Nanti minta data ke BPPKAD. Persentase dan jumlahnya sudah cukup untuk menggambarkan penyerapan,” ujarnya.

Ia menambahkan, pola penyerapan anggaran yang menumpuk di akhir tahun, yakni pada September - Desember harus segera diubah.

“Start Januari harus langsung tinggi penyerapan supaya uang berputar. Kalau hanya mengendap di bank, perekonomian masyarakat ikut melambat,” jelasnya.

“Ibaratnya percuma daerah dikasih anggaran besar, tapi realisasinya lambat dan sisa belanjanya banyak,” imbuhnya.

Data BPPKAD Blora Belum Diterima

Sementara itu, Plt. Kepala BPPKAD Blora, Susi Widyorini, saat dihubungi menyatakan siap memberikan data realisasi belanja Januari–Juni. 

“Saget (bisa), sebentar,” ujarnya.

Namun hingga berita ini ditulis, data tersebut belum diterima oleh awak media ini.